Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB60347712
Rincian Aduan
LGMB60347712
Lampiran
Perihal : Permohonan Pencegahan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah
Cq. Bupati Blora di Tempat
Dengan hormat, Kami yang tergabung dalam Forum Petani Peduli Pangan menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap semakin maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan kavlingan di Kabupaten Blora, khususnya di wilayah Kecamatan Sambong.
Perkembangan pembangunan perumahan dan kavling tersebut dikhawatirkan akan menggerus lahan pertanian produktif yang selama ini menjadi sumber penghidupan petani sekaligus penopang ketahanan pangan daerah.
Apabila kondisi ini terus dibiarkan tanpa pengendalian yang tegas, maka dalam jangka panjang akan berdampak pada berkurangnya produksi pangan serta melemahkan keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Blora.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Blora agar:
1. Menjaga dan melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi menjadi kawasan perumahan atau kavling.
2. Memperketat pemberian izin pembangunan yang berpotensi mengurangi luas lahan pertanian.
3. Mengutamakan kebijakan yang berpihak pada ketahanan pangan dan keberlangsungan kehidupan petani.
Demikian surat ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Blora. Besar harapan kami agar pemerintah dapat mengambil langkah tegas demi melindungi lahan pertanian yang tersisa.
Atas perhatian dan tindak lanjutnya kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Forum Petani Peduli Pangan
Topik
Disposisi
Selasa, 10 Maret 2026 - 08:37 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 12 Maret 2026 - 12:43 WIBDINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Laporan telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti. Terima kasih
Progress
Senin, 16 Maret 2026 - 07:42 WIBDINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Terima kasih atas laporannya. Berkaitan dengan laporan Bapak/Ibu, tentang Keluhan maraknya alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Blora khususnya di wilayah kecamatan sambong, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan kepada saudara bahwa perlu adanya informasi titik koordinat terhadap lokasi yang di anggap terdapat alih fungsi lahan Pertanian menjadi lahan non pertanian. Sehingga nantinya dari titik lokasi tersebut dapat dikoordinasikan dengan Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora untuk dilakukan analisis lebih lanjut terhadap indikasi alih fungsi lahan pertanian dan dibahas dalam pembahasan Forum Penataan Ruang Kabupaten Blora apakah memang benar terdapat kegiatan alih fungsi lahan pertanian yang ada di Kecamatan Sambong khususnya, sehingga dapat dilakukan tindak lanjut selanjutnya.
Demikian tanggapan dari kami. Terima Kasih.
Selesai
Selasa, 17 Maret 2026 - 07:32 WIBDINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Terima kasih atas laporannya. Berkaitan dengan laporan Bapak/Ibu, tentang Keluhan maraknya alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Blora khususnya di wilayah kecamatan sambong, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan kepada saudara bahwa perlu adanya informasi titik koordinat terhadap lokasi yang di anggap terdapat alih fungsi lahan Pertanian menjadi lahan non pertanian. Sehingga nantinya dari titik lokasi tersebut dapat dikoordinasikan dengan Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora untuk dilakukan analisis lebih lanjut terhadap indikasi alih fungsi lahan pertanian dan dibahas dalam pembahasan Forum Penataan Ruang Kabupaten Blora apakah memang benar terdapat kegiatan alih fungsi lahan pertanian yang ada di Kecamatan Sambong khususnya, sehingga dapat dilakukan tindak lanjut selanjutnya.
Demikian tanggapan dari kami. Terima Kasih.