Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB59692853

Rincian Aduan

LGMB59692853

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
01 Sep 2023
0 ditandai
kejadian hari senin, 28 agustus 2023. cek fisik bantuan di samsat kota tegal sbg syarat mutasi/balik nama dari kendaraan plat B ke plat G, ditarik biaya 50rb, katanya utk pembelian formulir. Apa benar demikian? Tahun lalu pernah mengadukan hal serupa, ada pungutan di cek fisik samsat kota tegal. Dan setahun berlalu, pungutannya malah tambah besar, dari 20rb menjadi 50rb. Tanpa kuitansi. Lokasi pungutan di dalam ruangan, ketika menempelkan hasil cek fisik di formulir dan di stempel.

Disposisi

Sabtu, 02 September 2023 - 19:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Sabtu, 02 September 2023 - 19:11 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 11 September 2023 - 13:33 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah diteruskan ke Kapolres Tegal Kota guna menjadapatkan tinjutnya

Selesai

Kamis, 29 Februari 2024 - 14:29 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasipropam Polres Tegal dengan melakukan penindakan terhadap segala bentuk pungli yang ada di Polres Tegal, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan Kasipropam Polres Kendal, demikian terima kasih.