Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB59692853
KOTA TEGAL, 01 Sep 2023
kejadian hari senin, 28 agustus 2023. cek fisik bantuan di samsat kota tegal sbg syarat mutasi/balik nama dari kendaraan plat B ke plat G, ditarik biaya 50rb, katanya utk pembelian formulir. Apa benar demikian? Tahun lalu pernah mengadukan hal serupa, ada pungutan di cek fisik samsat kota tegal. Dan setahun berlalu, pungutannya malah tambah besar, dari 20rb menjadi 50rb. Tanpa kuitansi. Lokasi pungutan di dalam ruangan, ketika menempelkan hasil cek fisik di formulir dan di stempel.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 02 September 2023 - 19:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 02 September 2023 - 19:11 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 11 September 2023 - 13:33 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah diteruskan ke Kapolres Tegal Kota guna menjadapatkan tinjutnya
Selesai
Kamis, 29 Februari 2024 - 14:29 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasipropam Polres Tegal dengan melakukan penindakan terhadap segala bentuk pungli yang ada di Polres Tegal, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan Kasipropam Polres Kendal, demikian terima kasih.