Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB58622875

Rincian Aduan

LGMB58622875

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
20 May 2026
0 ditandai
Kami sebagai masyarakat merasa kecewa dan sangat resah terhadap penanganan dugaan pelecehan yang melibatkan oknum perangkat Desa Tuban. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya, namun proses administrasi dan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan tidak segera dijalankan sebagaimana mestinya. Masyarakat juga mempertanyakan mengapa keputusan terkait penanganan oknum tersebut harus menunggu arahan dari Bupati Karanganyar, padahal persoalan ini menyangkut keamanan dan keresahan warga. Kondisi ini menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa pemerintah daerah tidak bersikap netral dan terkesan lebih berpihak kepada pelaku dibandingkan menjaga rasa aman masyarakat. Kami tidak ingin berprasangka, namun lambannya penanganan dan munculnya isu bahwa pelaku hanya akan dimutasi atau diturunkan jabatan membuat masyarakat semakin kehilangan kepercayaan terhadap proses yang sedang berjalan. Jika benar hanya sebatas mutasi atau penurunan jabatan, maka hal tersebut dinilai tidak memberikan efek jera dan justru berbahaya bagi lingkungan desa lainnya. Persoalan pelecehan bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi menyangkut moral, rasa aman perempuan, dan masa depan masyarakat desa. Apabila tindakan seperti ini tidak diberikan sanksi tegas, maka akan muncul efek domino terhadap perangkat desa lainnya yang merasa bahwa perbuatan tersebut masih bisa ditoleransi atau diselesaikan tanpa konsekuensi serius. Kami juga mendengar adanya pernyataan bahwa pemerintah tidak ingin “memutus rezeki orang”. Namun masyarakat menilai pernyataan seperti itu sangat tidak bijak apabila digunakan dalam konteks dugaan pelecehan terhadap perempuan. Karena yang harus dipikirkan bukan hanya jabatan pelaku, tetapi juga keselamatan masyarakat dan masa depan korban-korban berikutnya. Jika logika tersebut dibalik, maka pemerintah seharusnya juga memikirkan bagaimana agar tidak ada lagi masa depan perempuan yang rusak akibat dugaan tindakan pelecehan yang terus dibiarkan. Jangan sampai ada korban baru hanya karena pemerintah takut mengambil keputusan tegas terhadap oknum tertentu. Kami meminta pemerintah daerah dan Bupati Karanganyar benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dan korban, bukan kepada oknum pejabat. Jangan sampai masyarakat menilai adanya perlindungan terhadap pelaku hanya karena kedekatan, relasi, atau kepentingan tertentu di belakang proses tersebut. Sudah saatnya persoalan ini dihentikan secara tegas agar menjadi pelajaran bagi seluruh perangkat desa dan aparatur lainnya bahwa jabatan bukan tameng untuk melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Pemerintah harus memastikan Desa Tuban kembali menjadi tempat yang aman bagi perempuan, anak-anak, mahasiswa KKN, dan seluruh warga tanpa rasa takut.

Disposisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar

Verifikasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:42 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Progress

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:38 WIB

Kabupaten Karanganyar

Tindak lanjut dari Dispermades Kab. Karanganyar, kami sampaikan berikut ini :

Selesai

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:39 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih atas laporan yang telah Saudara sampaikan, perlu dipahami bahwa terkait dengan sanksi administratif yang diberikan kepada Perangkat Desa yang tidak melaksanakan kewajiban ataupun telah melanggar larangan harus sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana dalam prosedur dimaksud pada masing-masing tahapan membutuhkan jangka waktu, dan apabila tahapan dan jangka waktu dalam prosedur tidak dipenuhi maka akan mengakibatkan suatu keputusan yang cacat hukum. Adapun pemberian sanksi administratif kepada Oknum Perangkat Desa yang Saudara maksud saat ini masih terus berjalan sesuai dengan tahapan dan jangka waktu sesuai dengan ketentuan, demikian disampaikan terima kasih.