Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB58119803
Rincian Aduan
LGMB58119803
Disposisi
Rabu, 24 September 2025 - 09:48 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 25 September 2025 - 12:54 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
aduan kami teruskan ke dinas terkait
Progress
Kamis, 25 September 2025 - 12:58 WIBKabupaten Jepara
terkait aduan ini kami sampaikan hasil klarifikasi Kepala SMPN 1 Keling bersama camat Keling sebagai berikut :
Petugas yg menangani PIP SMPN 1 Keling adalah Bapak Sugiyono, S.E.
Langkah-langkah pengajuan PIP tahap 19 th 2025: pengerjaan pelayanan lewat aplikasi,
Dari aplikasi muncul nominasi 30 siswa penerima PIP tahap 19 th 2025, difasilitasi pemberkasannya untuk pembuatan buku tabungan/ rekening di BRI yg ditunjuk yaitu BRI Unit Kelet (5891) dg surat keterangan dari sekolah. Setelan buku rekening jadi, siswa diminta mengumpulkan fotokopi buku tabungan. Dari sejumlah 30 siswa yg sudah mengumpulkan baru 7 anak untuk dilakukan aktivasi melalui aplikasi PIP Kemendikdasmen. Setelah aktivasi, menunggu SK Pemberian PIP dari Kemendikdasmen melalui aplikasi. Batas akhir aktivasi bulan Desember 2025. Kemungkinan pelapor aduan belum mengumpulkan fc buku tabungan. Kalaupun sudah, dan sudah diaktivasi petugas dari sekolah harus menunggu SK Pemberian dari Kemendikdasmen secara kolektif. Setelah itu baru bisa pencairan dan dana PIP langsung masuk ke buku tabungan/ rekening siswa. Pengambilan/ pencairan ke BRI dilakukan siswa didampingi orang tua atau wali masing-masing. Demikian laporan kami, semoga bisa mencerahkan permasalahan dan kami berharap tidak ada perasaan su'udhon/ syakwasangka buruk terhadap pihak-pihak tertentu terlebih kepada pihak sekolah.
Sudah di komunikasikan untuk segera didistribusikan ke rek masing2 siswa (sesuai rek yg diajukan siswa)
Selesai
Kamis, 25 September 2025 - 12:58 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih