Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB58053286

Rincian Aduan

LGMB58053286

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
30 Jul 2026
0 ditandai
Beberapa titik jalan nasional di Kabupaten Tegal & Kota Tegal marka jalannya sudah pudar. 1.Di ruas Pantura PPK 1.1 Jateng (Jln. Myjen Sutoyo,Gajahmada,pantura Padaharja, dll.) Yang intinya seluruh ruas jalan di bawah PPK 1.1 Jateng di cek semua lah soal marka yang sudah tidak kelihatan. 2.Di ruas Tegal-Slawi PPK 1.4 Jateng (Jln. Jndral Sudirman,Ar Hakim,Sultam Agung dan Jln Raya Karanganyar -Slawi) marka putih pinggir sudah pada hilang. Mohon untuk sekelas jalan nasional soal marka biasanya gercep.

Disposisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:52 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait. 🙏🏽


Progress

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi marka jalan yang sudah memudar pada beberapa ruas jalan nasional di Kabupaten dan Kota Tegal.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah dilakukan pengecatan ulang pada bagian marka yang memudar di Jalan Mayjend Sutoyo dan Jalan Gajah Mada. Pelaksanaan pengecatan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran.


Sementara itu, untuk ruas jalan yang berada dalam kewenangan PPK 1.4 Provinsi Jawa Tengah, penanganan marka akan dilaksanakan dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.

Selesai

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi marka jalan yang sudah memudar pada beberapa ruas jalan nasional di Kabupaten dan Kota Tegal.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah dilakukan pengecatan ulang pada bagian marka yang memudar di Jalan Mayjend Sutoyo dan Jalan Gajah Mada. Pelaksanaan pengecatan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran.


Sementara itu, untuk ruas jalan yang berada dalam kewenangan PPK 1.4 Provinsi Jawa Tengah, penanganan marka akan dilaksanakan dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.