Detail Aduan
Disposisi
Senin, 18 September 2023 - 13:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 September 2023 - 13:15 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Senin, 18 September 2023 - 13:16 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Dikembalikan
Senin, 18 September 2023 - 14:34 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Admin LaporGub Provinsi, terkait dengan aduan warning light di pertigaan Kauman Mranggen bukan kewenangan dari Pemkab Demak melainkan kewenangan Dishub Provinsi Jawa Tengah. Demikian untuk menjadikan maklum
Disposisi
Senin, 18 September 2023 - 15:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 19 September 2023 - 16:00 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
akan segera kami TL
Progress
Selasa, 19 September 2023 - 16:01 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Terimakasih atas laporannya, akan kami lakukan cek lapangan untuk memastikan terlebih dahulu, Suwun
Progress
Selasa, 26 September 2023 - 08:26 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas laporannya
Sudah kami lakukan pengecekan dilapangan, dan memang warning light dimaksud tidak berfungsi sebagai mana mestinya, setelah kami cek didata kami, WL Tersebut bukan asset kami dan sudah dilakukan koordinasi dengan Dishub Demak selaku pengelola ruas jalan tersebut sebelumnya juga sedang pengecekan pada data asset mereka
Untuk penanganan lampu penerangan masih kami agendakan penanganannya
Memang maksud kami untuk penanganan juga sesegera mungkin agar Masyarakat dapat terlayani dengan optimal, namun kami juga memastikan secara legal procedural agar kami juga tidak bertentangan dengan norma dan aturan yang ada, kepada Masyarakat pengguna jalan agar berhati hati dalam berkendara, pastikan kelengkapan kendaraan berfungsi dengan optimal, patuhi aturan berlalu lintas karena keselamatan adalah tanggung jawab kita Bersama, Maturnuwun
Selesai
Kamis, 30 November 2023 - 09:37 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas laporannya
Sudah kami lakukan pengecekan dilapangan, dan memang warning light dimaksud tidak berfungsi sebagai mana mestinya, setelah kami cek didata kami, WL Tersebut bukan asset kami dan sudah dilakukan koordinasi dengan Dishub Demak selaku pengelola ruas jalan tersebut sebelumnya juga sedang pengecekan pada data asset mereka
Untuk penanganan lampu penerangan masih kami agendakan penanganannya
Memang maksud kami untuk penanganan juga sesegera mungkin agar Masyarakat dapat terlayani dengan optimal, namun kami juga memastikan secara legal procedural agar kami juga tidak bertentangan dengan norma dan aturan yang ada, kepada Masyarakat pengguna jalan agar berhati hati dalam berkendara, pastikan kelengkapan kendaraan berfungsi dengan optimal, patuhi aturan berlalu lintas karena keselamatan adalah tanggung jawab kita Bersama, Maturnuwun