Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB57905056

Rincian Aduan

LGMB57905056

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
18 Sep 2023
0 ditandai
Lapor, ini Warning Light sudah lama mati, tepatnya di pertigaan Kauman dekat Ps. Mranggen. Sebelumnya ini milik Swasta atau dari Dinas ya?

Disposisi

Senin, 18 September 2023 - 13:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 18 September 2023 - 13:15 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Senin, 18 September 2023 - 13:16 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Dikembalikan

Senin, 18 September 2023 - 14:34 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Admin LaporGub Provinsi, terkait dengan aduan warning light di pertigaan Kauman Mranggen bukan kewenangan dari Pemkab Demak melainkan kewenangan Dishub Provinsi Jawa Tengah. Demikian untuk menjadikan maklum

Disposisi

Senin, 18 September 2023 - 15:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Selasa, 19 September 2023 - 16:00 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan segera kami TL

Progress

Selasa, 19 September 2023 - 16:01 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih atas laporannya, akan kami lakukan cek lapangan untuk memastikan terlebih dahulu, Suwun 

Progress

Selasa, 26 September 2023 - 08:26 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih atas laporannya

Sudah kami lakukan pengecekan dilapangan, dan memang warning light dimaksud tidak berfungsi sebagai mana mestinya, setelah kami cek didata kami, WL Tersebut bukan asset kami dan sudah dilakukan koordinasi dengan Dishub Demak selaku pengelola ruas jalan tersebut sebelumnya juga sedang pengecekan pada data asset mereka

Untuk penanganan lampu penerangan masih kami agendakan penanganannya

Memang maksud kami untuk penanganan juga sesegera mungkin agar Masyarakat dapat terlayani dengan optimal, namun kami juga memastikan secara legal procedural agar kami juga tidak bertentangan dengan norma dan aturan yang ada, kepada Masyarakat pengguna jalan agar berhati hati dalam berkendara, pastikan kelengkapan kendaraan berfungsi dengan optimal, patuhi aturan berlalu lintas karena keselamatan adalah tanggung jawab kita Bersama, Maturnuwun 

Selesai

Kamis, 30 November 2023 - 09:37 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih atas laporannya

Sudah kami lakukan pengecekan dilapangan, dan memang warning light dimaksud tidak berfungsi sebagai mana mestinya, setelah kami cek didata kami, WL Tersebut bukan asset kami dan sudah dilakukan koordinasi dengan Dishub Demak selaku pengelola ruas jalan tersebut sebelumnya juga sedang pengecekan pada data asset mereka

Untuk penanganan lampu penerangan masih kami agendakan penanganannya

Memang maksud kami untuk penanganan juga sesegera mungkin agar Masyarakat dapat terlayani dengan optimal, namun kami juga memastikan secara legal procedural agar kami juga tidak bertentangan dengan norma dan aturan yang ada, kepada Masyarakat pengguna jalan agar berhati hati dalam berkendara, pastikan kelengkapan kendaraan berfungsi dengan optimal, patuhi aturan berlalu lintas karena keselamatan adalah tanggung jawab kita Bersama, Maturnuwun