Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB57592935
Rincian Aduan
LGMB57592935
Lampiran
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Alamat : RT 1 RW 3, Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari Status : Warga Desa Gempolsewu
Dengan ini menyampaikan permohonan penjelasan terkait tindak lanjut pemeriksaan terhadap Pemerintah Desa Gempolsewu atas aduan saya di portal JNN ini ( yang terakhir jawaban saya terima dengan nomor laporan LGMB07866059)
disebutkan telah selesai melakukan pemeriksaan Dan saat ini menunggu proses permohonan "asman" dari Bupati.
Sehubungan hal tsb. says moon penjelasan resmi mengenai :
1. Apa yg dimaksud "asman" dalam konteks proses tindak lanjut pemeriksaan inspektorat.
2. Status tindak lanjut hasil pemeriksaan saat ini.
3. Apakah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah diterbitkwn nomor dan tanggal
4. Kapan tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat diinformasikan kepada pelapor/masyarakat Karena faktanya tidak
Ada informasi perbaikan apapun dari yang kami adukan : 1. Bangunan Pengolahan sampah dan mesinya masih mangkrak tidak terpakai.
2.Jaringan instalasi internet yg dipasang dirumah perangkat desa status nya sekarang bagaimana.
3. Laporan keuangan pembangunan kios pasar Bumdes dan hasil yang telah dikontrakan masih tidak terbuka untuk masyarakat,
Demikian surat permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan penjelasanya, saya ucapkan terimakasih Hormat saya
Disposisi
Senin, 16 Februari 2026 - 07:22 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 18 Februari 2026 - 07:08 WIBKabupaten Kendal
Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait
Progress
Rabu, 11 Maret 2026 - 07:54 WIBKabupaten Kendal
Inspektorat Kabupaten Kendal
Terimakasih Bapak / Ibu atas aduan yang telah disampaikan,
Berdasarkan pengaduan Bapak Ibu, Koreksi Internal dari Bupati atas Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut telah terbit pada tanggal 4 Maret 2026 dengan Nomor 700.1.2.2/064/Insp dan akan diserahkan dalam kurun waktu minggu ini kepada Auditee (Desa Gempolsewu).
Berkenaan dengan Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, dapat ditindaklanjuti setelah Koreksi Internal Bupati atas Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diterima oleh Auditee (Desa Gempolsewu)
Selesai
Rabu, 11 Maret 2026 - 07:54 WIBKabupaten Kendal
Inspektorat Kabupaten Kendal
Terimakasih Bapak / Ibu atas aduan yang telah disampaikan,
Berdasarkan pengaduan Bapak Ibu, Koreksi Internal dari Bupati atas Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut telah terbit pada tanggal 4 Maret 2026 dengan Nomor 700.1.2.2/064/Insp dan akan diserahkan dalam kurun waktu minggu ini kepada Auditee (Desa Gempolsewu).
Berkenaan dengan Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, dapat ditindaklanjuti setelah Koreksi Internal Bupati atas Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diterima oleh Auditee (Desa Gempolsewu)