Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB57110736

Rincian Aduan

LGMB57110736

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
09 Oct 2025
0 ditandai
Laporan Belum Ada Tindakan Terkait Jalan Longsor di Desa Pangebatan, Kec. Karanglewas Kepada Yth. Pemkab Banyumas dan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Banyumas, Dengan hormat, kami melaporkan bahwa telah terjadi jalan longsor di sebelah Jembatan Sungai Jengok, Desa Pangebatan, Kec. Karanglewas. Peristiwa ini telah berlangsung lebih dari 5 bulan dan belum ada tindakan dari Dinas atau OPD terkait. Kami dan warga telah berkoordinasi dengan Pemdes setempat dan memastikan bahwa jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Detail Lokasi dan Kondisi Jalan: - Lokasi: Sebelah Jembatan Sungai Jengok, Desa Pangebatan, Kec. Karanglewas - Kondisi jalan: Longsor dan akses jalan semakin sempit - Dampak: Terganggunya mobilitas masyarakat, terutama kendaraan roda 4 atau lebih, karena akses jalan yang semakin sempit dan rawan longsor. Kondisi ini memaksa kendaraan besar untuk melintasi jalan dengan sangat hati-hati, bahkan terkadang harus berhenti di tengah jalan untuk memberikan prioritas atau menghindari potensi longsor susulan. Hal ini mengakibatkan keterlambatan dan kesulitan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Dampak Lebih Lanjut: - Terganggunya akses logistik dan transportasi barang - Meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas - Potensi longsor susulan yang dapat membahayakan jiwa dan properti masyarakat Dasar Hukum: - Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan - Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan - Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 13/PRT/M/2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Permohonan Tindakan: Mohon Pemkab Banyumas dan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Banyumas untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan perbaikan jalan longsor tersebut. Jalan ini merupakan akses utama bagi beberapa desa di Kec. Karanglewas, khususnya Desa Pangebatan, Kediri, Danasri, dan Karanglewas Kidul. Demikian laporan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan tindakan yang akan diambil.

Disposisi

Kamis, 09 Oktober 2025 - 07:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Kamis, 09 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan kedinas terkait terimakasih 

Progress

Selasa, 25 November 2025 - 14:40 WIB

Kabupaten Banyumas

Terimakasih atas laporan saudara. Kami informasikan jalan tersebut sudah kami data, namun mohon maaf karena terbatasan sumberdaya jadi belum bisa dilaksanakan penanganan segera. Laporan saudara akan tetap kami masukan dalam pertimbangan rencana penanganan selanjutnya 🙏🙏


Selesai

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:34 WIB

Kabupaten Banyumas

Hasil koordinasi dengan pemdes pangebatan untuk peningkatan jalan RW 7 dan RW 8, desa pangebatan sudah diajukan proposal utk TA 2026 melalui Kantor Wakil Bupati Banyumas (Tim Ibu Lintarti) ---> upaya co financing dlm bentuk Bankeu dari Pemkab Banyumas.

Penyerahan proposal diterima oleh staf wakil bupati banyumas.