Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB56151261

Rincian Aduan

LGMB56151261

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
31 Aug 2023
0 ditandai
telah terjadi penggelapan dana pajak sejak 2015 yg dilakukan perangkat desa kedungsuren kaliwungu Selatan kab kendal padahal kami selaku warga selalu membayar dan blm ada tindakan hukum yg jelas dan tidak ada tanggung jawabnya bahkan kami sebagai warga harus membayar semua tunggakan padahal sudah di bayar mohon untuk di tindak tegas

Disposisi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:20 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya,,kai bantu sampaikan ke dinas terkait mohon bersabar nggeh

Progress

Rabu, 06 September 2023 - 08:02 WIB

Kabupaten Kendal

Bapenda Kabupaten Kendal

Kepada Yth.

Wajib Pajak Budiman

Di tempat.

Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian saudara pada Pemkab Kendal, atas kritik dan saran saudara untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat.

Atas laporan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. BAPENDA Kabupaten Kendal telah menerjunkan Tim untuk melakukan klarifikasi ke Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu Selatan pada tanggal 4 September 2023.

2. Kepala Desa Kedungsuren mengkonfirmasi bahwa memang ada salah satu perangkat desa yang telah menyalahgunakan uang pembayaran PBB-P2 dari masyarakat.

3. Atas kejadian tersebut Pemerintah Desa Kedungsuren akan bertanggungjawab dan memerintahkan perangkat desa yang menggunakan uang PBB-P2 untuk melunasinya sebelum tanggal 31 Desember 2023.

Semoga kedepan Kabupaten Kendal, bisa lebih tertib dan maju untuk kita bersama.

Demikian dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Hormat kami,

Bapenda Kab. Kendal.

Selesai

Rabu, 06 September 2023 - 08:02 WIB

Kabupaten Kendal

Bapenda Kabupaten Kendal

Kepada Yth.

Wajib Pajak Budiman

Di tempat.

Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian saudara pada Pemkab Kendal, atas kritik dan saran saudara untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat.

Atas laporan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. BAPENDA Kabupaten Kendal telah menerjunkan Tim untuk melakukan klarifikasi ke Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu Selatan pada tanggal 4 September 2023.

2. Kepala Desa Kedungsuren mengkonfirmasi bahwa memang ada salah satu perangkat desa yang telah menyalahgunakan uang pembayaran PBB-P2 dari masyarakat.

3. Atas kejadian tersebut Pemerintah Desa Kedungsuren akan bertanggungjawab dan memerintahkan perangkat desa yang menggunakan uang PBB-P2 untuk melunasinya sebelum tanggal 31 Desember 2023.

Semoga kedepan Kabupaten Kendal, bisa lebih tertib dan maju untuk kita bersama.

Demikian dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Hormat kami,

Bapenda Kab. Kendal. untuk pelayanan publik yang labih baik