Rincian Aduan
LGMB55911931
Lihat detail lengkap aduan LGMB55911931
LGMB55911931
Admin Gubernuran
Kabupaten Grobogan
aduan diterima
Kabupaten Grobogan
aduan diteruskan ke dinsos
Kabupaten Grobogan
aduan ditindaklanjuti dinsos. Terima kasih atas informasi dan kepedulian masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di wilayah Desa Ngaringan, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan dan dinilai mengganggu ketenteraman serta kenyamanan warga. Aduan Saudara telah kami terima dan akan kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi bersama Satpol PP Kabupaten Grobogan, Pemerintah Desa Ngaringan, Puskesmas Ngaringan, dan pihak terkait lainnya.
Sesuai mekanisme penanganan ODGJ terlantar di fasilitas umum Kabupaten Grobogan, petugas akan melakukan asesmen lapangan dan penjangkauan terhadap ODGJ yang dilaporkan. Apabila yang bersangkutan memerlukan penanganan kesehatan jiwa, maka akan dilakukan rujukan dan pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang berwenang. Selanjutnya, Dinas Sosial akan melakukan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku, termasuk penelusuran identitas dan keluarga apabila diperlukan.
Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan ODGJ maupun masyarakat sekitar, serta segera melaporkan kepada petugas apabila yang bersangkutan kembali menimbulkan gangguan ketertiban atau berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Atas perhatian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban serta kepedulian sosial di lingkungan sekitar, kami ucapkan terima kasih