Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB55437502

Rincian Aduan

LGMB55437502

Selesai Public
KABUPATEN PATI
16 Mar 2026
0 ditandai
“Saatnya Pati Punya Energi Masa Depan: PLTP Jangan Hanya Jadi Wacana!” Kepada Bapak Gubernur Ahmad Luthfi, mohon perhatian untuk potensi energi panas bumi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Wilayah ini memiliki potensi besar untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dapat menjadi sumber energi bersih, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Kehadiran PLTP bukan hanya memperkuat ketahanan energi daerah, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan, mendorong investasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat mendorong percepatan kajian, investasi, dan realisasi pembangunan PLTP di Kabupaten Pati, agar potensi alam yang dimiliki daerah ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Disposisi

Senin, 16 Maret 2026 - 14:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Dikembalikan

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:39 WIB

Kabupaten Pati

Merupakan wewenang Kementrian ESDM

Disposisi

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:21 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:21 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Selesai

Senin, 30 Maret 2026 - 11:23 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti laporan, kami sampaikan informasi:
1. Keberadaan Potensi Panas Bumi di suatu wilayah erat kaitannya dengan kegiatan pasca Vulkanisme yang ditandai dengan munculnya sumber mata air panas, retakan-retakan batuan atau tanah yang mengeluarkan gas fumarole atau solfatara yang mengindikasikan bahwa di bawah permukaan tanah masih ada aktivitas pasca vulkanis.

2. Departemen Geologi ITB menyimpulkan bahwa Gunung Muria adalah gunung yang tidak aktif dan kebanyakan vulkanolog menganggap Gunung Muria ini merupakan gunung berapi tidur (dormant). Dalam kajian tentang Analisis Bahaya Gunung Berapi untuk rencana PLTN di Jawa Tengah, menyebutkan terakhir Gunung Muria meletus antara tahun 300 – 160 SM dengan letusan terbesar sekitar 80.000 tahun yang lalu. 

3. Sistem panas Bumi bisa dimanfaatkan bila ada sktruktur geologi berupa Trap atau Cebakan yang memerangkap dan memungkinkan panas Bumi bisa diambil dari sumbernya (aktivitas magma yang memanasi batuan induk), adanya batuan reservoir tempat fluida terpanaskan serta batuan Penudung yang menjebak dan mengumpulkan fluida dalam jumlah yang ekonomis untuk diusahakan. 

4. Agar panas bumi bisa dimanfaatkan untuk keperluan PLTP harus ada fluida (bisa uap kering/ CO2 atau uap basah/ air/ H20) yang mengalirkan tenaga panas Bumi dalam bentuk tekanan uap untuk memutar turbin, jadi selama dalam sistem panas bumi tersebut tidak ada fluida maka tenaga panas Bumi tidak bisa dimanfaatkan.

5. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dapat diambil kesimpulan bahwa Gunung Muria sudah lama tidak aktif, tidak dijumpai adanya tanda-tanda aktivitas pasca vulkanisme, reservoir panas bumi dan tidak dijumpai struktur geologi dalam sistem panas bumi. Sampai saat ini belum ditemukannya manifestasi panas bumi (sumber air panas, fumarole, endapan travertine dan batuan teralterasi) di gunung Muria dan sekitarnya. Sehingga tahapan tahapan menuju pengembangan energi PLTP seperti kajian eksplorasi dan eksploitasi belum bisa dilakukan di Kabupaten Pati