Perihal: Aduan dan Permohonan Dukungan Pengembangan Produk Lokal Jeruk Pamelo Bageng
Kepada Yth.
Gubernur Jawa Tengah
di
Tempat
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mewakili para petani serta pelaku usaha jeruk Pamelo Bageng di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah,
menyampaikan aduan sekaligus permohonan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait pengembangan dan perlindungan produk lokal unggulan daerah, yaitu Jeruk Pamelo Bageng.
Jeruk Pamelo Bageng merupakan komoditas hortikultura khas Kecamatan Gembong yang telah dikenal luas memiliki kualitas unggul, cita rasa khas, dan potensi ekonomi yang besar. Namun demikian, hingga saat ini para petani masih menghadapi sejumlah permasalahan, antara lain:
1. Kurangnya dukungan promosi dan branding daerah, sehingga produk belum dikenal secara optimal di tingkat nasional maupun internasional.
2. Harga jual yang belum stabil, yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani.
3. Keterbatasan akses pasar dan ekspor, baik dari sisi pendampingan, sertifikasi, maupun jejaring pemasaran.
4. Minimnya perlindungan produk lokal, sehingga rawan tersaingi oleh produk luar tanpa nilai tambah bagi petani setempat.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon perhatian dan dukungan Bapak Gubernur berupa:
- Program perlindungan dan keberpihakan terhadap produk lokal Jeruk Pamelo Bageng.
- Fasilitasi promosi terpadu, baik melalui event provinsi, pameran nasional, maupun platform digital resmi.
- Pendampingan teknis dan regulasi untuk membuka peluang ekspor, termasuk sertifikasi mutu dan keamanan pangan.
- Kolaborasi lintas dinas (pertanian, perdagangan, pariwisata, dan UMKM) untuk penguatan rantai nilai jeruk Pamelo Bageng dari hulu ke hilir.
Kami meyakini bahwa dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jeruk Pamelo Bageng dapat menjadi ikon produk unggulan daerah, meningkatkan kesejahteraan petani, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan ekspor Jawa Tengah.
Demikian aduan dan permohonan ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian Bapak Gubernur, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB55078435
Disposisi
Rabu, 17 Desember 2025 - 15:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati