Rincian Aduan : LGMB53869474

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 12 Mar 2024

# TUNTUTAN HAK KARYAWAN KEPADA PERUSAHAAN Selamat pagi bapak/ibu salam sejahtera mohon ijin melaporkan terkait hak pekerja yang diberhentikan/tidak diperpanjang kontrak pkwt saya mewakili untuk meminta bantuan kepada dinas tenaga kerja kabupaten Banyumas untuk menindaklanjuti PT supranet visindo sinergi yang beralamat di jl. Brigjen encung GG. karang indah no 15 Purwokerto terkait kami sampai saat ini masih juga belum mendapat hak uang kompensasi masa berakhir kontrak sesuai peraturan PP ataupun perusahaan yang HRD dan manajemen sebutkan dalam awal penandatanganan kontrak dan kami juga belum mendapatkan upah lembur yang seperti biasa dibayarkan setiap max tgl 7 setiap bulanya sampai saat ini belum mendapatkan hak tersebut mohon bantuanya di cek dan di telusuri dan lakukan audit ke pada perusahaan sebagaimana mestinya. cukup dari kami sebelum dan sesudahnya saya ucapkan banyak terimakasih To : dinas tenaga kerja kabupaten Banyumas

0 Orang Menandai Aduan Ini