Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB53850718
Rincian Aduan
LGMB53850718
Lampiran
Disposisi
Selasa, 02 April 2024 - 10:30 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 03 April 2024 - 07:56 WIBKota Pekalongan
terima kasih saran dan masukan nya , laporan anda kami disposisi ke Satpol
Progress
Rabu, 03 April 2024 - 08:25 WIBKota Pekalongan
terima kasih atas saran dan masukan nya, kami sampaikan ke Satpol
Selesai
Jumat, 05 April 2024 - 11:43 WIBKota Pekalongan
Terimakasih atas aduan dari saudara terkait ORKES KELILING (Berkedok takbir keliling) menggunakan sound besar bersuara keras.
Baik. Memang belum ada aturan mengenai Orkes Keliling saat menjelang Lebaran 1445. Kami akan koordinasikan dengan instansi terkait serta akan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan malam takbiran Idul Fitri 1445 H. Masyarakat diperbolehkan untuk takbiran, namun dengan ketentuan tidak menggunakan sound system jumbo atau sound horeg. Karena konvoi takbiran dengan sound system full bass dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum. Koordinasi dengan Polres Pekalongan Kota akan dilakukan untuk melaksanakan Pemantauan dan Monitoring Wilayah.