Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB53850718
KOTA PEKALONGAN, 02 Apr 2024
Menjelang malam Takbiran.. kpd yg terhormat pak walikota @pemkotpekalongan untuk SEGERA melarang kegiatan ORKES KELILING(Berkedok takbir keliling)menggunakan sound besar bersuara keras nyetel music dangdut koplo bukan takbiran, berkeliling dengan truk² sesudah itu tawuran antar kelompok lain(diduga terdapat botol miras fi flm truk)dimalam lebaran,astaghfirullah❕.. beberapa sudah di penjara. ini KOTA SANTRI bukan kota preman! kota yang religius kok ada kegiatan ga jelas,aneh,mohon untuk segera melarang dan memberitakan ke media, tdk hanya berlaku di kota/kab pekalongan saja tapi seluruh kota jeteng! TAKBIR KELILING ❌ ORKES KELILING ✅. KOTA SANTRI ❌ KOTA PREMAN✅. buat peraturan sebelum lebih parah bukan lebih baik
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 02 April 2024 - 10:30 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 03 April 2024 - 07:56 WIB
Kota Pekalongan
terima kasih saran dan masukan nya , laporan anda kami disposisi ke Satpol
Progress
Rabu, 03 April 2024 - 08:25 WIB
Kota Pekalongan
terima kasih atas saran dan masukan nya, kami sampaikan ke Satpol
Selesai
Jumat, 05 April 2024 - 11:43 WIB
Kota Pekalongan
Terimakasih atas aduan dari saudara terkait ORKES KELILING (Berkedok takbir keliling) menggunakan sound besar bersuara keras.
Baik. Memang belum ada aturan mengenai Orkes Keliling saat menjelang Lebaran 1445. Kami akan koordinasikan dengan instansi terkait serta akan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan malam takbiran Idul Fitri 1445 H. Masyarakat diperbolehkan untuk takbiran, namun dengan ketentuan tidak menggunakan sound system jumbo atau sound horeg. Karena konvoi takbiran dengan sound system full bass dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum. Koordinasi dengan Polres Pekalongan Kota akan dilakukan untuk melaksanakan Pemantauan dan Monitoring Wilayah.