Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB53304368

Rincian Aduan

LGMB53304368

Selesai Public

Lampiran

KOTA PEKALONGAN
31 Oct 2024
0 ditandai
Dimohon Polda Jateng Usut Tuntas Kasus Penipuan Berkedok Menawarkan Kredit Barang. dan dibantu Polres Kota Pekalongan untuk membantu korban2 untuk membuat laporan kepolisian dan menangkap para pelaku penipuan Kronologi: Ibu-ibu di Panjang Wetan Diduga Jadi Korban Hipnotis Oleh Komplotan Penipuan Berkedok Menawarkan Kredit Barang. Diduga komplotan penipu bermodus sales kredit barang beraksi di Panjang Wetan, Kec. Pekalongan Utara, pada Rabu (30/10/24) siang. Modus penipu menawarkan kredit barang seperti sepeda listrik, tv, hp, dan selainnya, dengan DP murah. Ibu-ibu yang tertarik kemudian dimintai KTP dan dan DP 300 ribu dengan iming-iming barang langsung datang. Korban selanjutnya digiring ke rumah untuk mengambil uang dan KTP. Dalam perjalanan ke rumah, pelaku diduga melakukan tindakan hipnotis dengan merangkul korban sampai ke rumah dan ikut ke dalam kamar untuk menggasak isi lemari. Kalung emas dan sejumlah uang milik korban raib diambil pelaku. Total kerugian korban diperkirakan mencapai 5 juta rupiah. Komplotan pelaku diguga melancarkan aksinya di sejumlah tempat. Sejauh ini ada 2 korban yang telah dikonfirmasi yang beralamat di Panjang Wetan Gang 4 dan Panjang Wetan Gang 2. Wajah dari komplotan pelaku tersebut terekam kamera warga yang kebetulan mengabadikan video di lokasi. Pelaku di dalam video ada 3 orang, yakni : 1 wanita berbaju strip hitam putih, 1 berjilbab hitam, dan 1 nya laki-laki. Mohon berhati-hati dengan segala jenis penawaran yang terdengar menggiurkan. Sebaiknya tanyakan dulu identitas sales dan mintai foto KTP jika diperlukan.

Disposisi

Jumat, 01 November 2024 - 07:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 01 November 2024 - 07:38 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 04 November 2024 - 12:52 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Pekalongan Kota guna mendapatkan Tinjutnya

Selesai

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:03 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Pekalongan Kota Nomor: B/1488/XI/WAS.2.4./2024 tanggal 19 Nov 2024 tentang Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh anggota Kapolres Pekalongan Kota dengan melakukan klarifikasi langsung kepada para korban penipuan namun para korban sudah mengihlaskan kerugiannya dan para korban merasa tidak pernah membuat laporan pengaduan ke Laporgub, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan pihak Pores Pekalongan Kota, demikian terima kasih.