Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB53150068
Rincian Aduan
LGMB53150068
Selesai
Public
Lampiran
Dipagi hari ini
Izin Melaporkan bahwasanya Lampu Merah disekitar Jembatan Cilopadang sudah lama rusak/nonaktif jadi pada BPTD Klas 2 Jateng/pemkab dimohon segera ditindaklanjuti untuk pengaktifan kembali pada lampu merah tersebut.
Gmaps:
https://maps.app.goo.gl/CXN5DMwRmHZykH2e8
Lokasi: Jalan Nasional 3
Kecamatan: Majenang
Kabupaten: Cilacap.
Terimakasih.
Disposisi
Senin, 22 Januari 2024 - 13:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Selasa, 23 Januari 2024 - 09:48 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 23 Januari 2024 - 10:39 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB53150068 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Selasa, 23 Januari 2024 - 10:41 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB53150068 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas peran aktifnya terhadap keselamatan lalu lintas di wilayah Majenang dan sekitarnya, perlu kami sampaikan bahwa pemenuhan perlengkapan jalan ( rambu, marka, Traffic Light dan penyelenggaraan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan) pada jalan nasional menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini BPTD Klas II Jawa Tengah, sedangkan pemenuhan untuk jalan kabupaten menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Cilacap, terkait masukan saudara akan kami teruskan dan kordinasikan ke BPTD Klas II Jawa Tengah agar segera di tindaklanjuti dan dilaksanakan perbaikan,terima kasih.