Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB53097256
KABUPATEN KLATEN, 24 Dec 2024
izin pak Pj Gub, Klo byr pajak tahunan senin-kamis di samsat ditrima berkas mksimal pukul brapa ya dr jam tutup 15.00 wib?karena baru sempat PKL 14.45 nyampe kantor samsat ingin berkontribusi menambah pad Jateng selain laksanakan kewajiban
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 24 Desember 2024 - 17:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 25 Desember 2024 - 13:30 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima dan akan kami tindaklanjuti
Progress
Rabu, 25 Desember 2024 - 13:31 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima dan akan kami tindaklanjuti
Selesai
Rabu, 25 Desember 2024 - 14:14 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terimakasih atas informasinya.
Jam pelayanan samsat hari senin -kamis : 08.00 s.d 15.00.
Mohon maaf sekiranya belum terlayani dengan baik, karena sejak awal desember kita melaksanakan sistem samsat opsen, yg mana masih dalam penyempurnaan. Namun demikian untuk jatuh tempo pada hari itu tetap kami layani hingga wajib pajak terakhir berapapun jamnya. Sedang untuk jatuh tempo tidak hari itu, jika datang telah menjelang akhir jam pelayanan, kami sarankan untuk datang hari berikutnya, karena aplikasi kami belum seperti biasanya dalam melayani. Pertimbangannya daripada menunggu lebih lama.
Sekali lagi kami mohon maaf dan semoga hari-hari mendatang kami dapat melayani lebih baik.