Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB52641547
Rincian Aduan
LGMB52641547
Lampiran
Disposisi
Jumat, 17 April 2026 - 09:28 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Jumat, 17 April 2026 - 10:41 WIBKota Semarang
Selamat pagi, terima kasih atas laporannya. Yth pelapor, kami sampaikan bahwa panti yang dimaksud berada di bawah kewenangan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah sehingga diluar penguasaan Pemerintah Kota Semarang untuk menindaklanjuti aduan. Demikian informasi dari kami, terima kasih.
Disposisi
Jumat, 17 April 2026 - 11:40 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 20 April 2026 - 10:33 WIBDINAS SOSIAL
Aduan kami terima untuk dapat kami koordinasika dengan PPS Mardi Utomo dan Sekretariat Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah
Progress
Selasa, 21 April 2026 - 11:04 WIBDINAS SOSIAL
Terima kasih atas laporan dan kepedulian Bapak/Ibu terhadap kondisi akses jalan di PPS PGOT Mardi Utomo. Kami sangat menghargai masukan tersebut demi kenyamanan penerima manfaat dan pengunjung panti. Menanggapi aduan Bapak/Ibu, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Skala Prioritas Pembangunan: Mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, seluruh kegiatan renovasi maupun perbaikan sarana prasarana dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan.
- Cakupan Wilayah Kerja: Sebagai informasi, saat ini Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah menaungi total 20 Panti Pelayanan Sosial beserta 36 Rumah Pelayanan Sosial yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah. Hal ini menuntut kami untuk melakukan pemerataan perbaikan fasilitas di seluruh unit pelayanan secara cermat.
- Rencana Perbaikan Terdekat: Untuk PPS Mardi Utomo sendiri, fokus perbaikan sarana prasarana dalam waktu dekat ini telah dialokasikan pada renovasi bangunan, guna memastikan aspek keamanan dan kenyamanan hunian warga binaan terlebih dahulu. sedangkan untuk akses jalan masih dinilai belum menjadi prioritas mengingat masih banyak kebutuhan dengan sifat urgensi tinggi demi keselamatan penerima manfaat seperti rehap bangunan dan penambangan fasilitas keselamatan lainnya terlebih dahulu.
- Langkah Selanjutnya: Kami telah mencatat laporan Bapak/Ibu mengenai kondisi jalan dari pintu masuk hingga area dalam panti untuk dimasukkan ke dalam usulan rencana pemeliharaan sarana prasarana pada periode penganggaran selanjutnya.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Kami berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas fasilitas panti secara berkelanjutan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada.
Selesai
Selasa, 21 April 2026 - 11:05 WIBDINAS SOSIAL
Aduan selesai dengan penjelasan prioritas perencanaan penganggaran rehab fisik pada Panti Pelayanan Sosial Mardi Utomo Semarang. Dinas Sosial berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas fasilitas panti secara berkelanjutan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada. seluruh kegiatan rehab fisik dilaksanakan bertahap sesuai dengan prioritas urgensinya.