Rincian Aduan
LGMB52595943
Lihat detail lengkap aduan LGMB52595943
LGMB52595943
Admin Gubernuran
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
alasan pengembalian aduan ini karena dari keterangan Wajib Pajak tersebut, WP nya ini bermaksud untuk membayar pajak tahunan dengan memanfaatkan program BAYAR PAJAK TAHUNAN TANPA KTP, tapi sayangnya ternyata sudah di blokir oleh pemilik sebelumnya, karena plat kendaraan tersebut adalah K 1255 SF maka registrasi kendaraan tersebut tidak di Samsat Ungaran (Kab. Semarang)
sesuai ketentuan yang berlaku, kalau status kendaraan sudah di blokir oleh pemilik sebelumnya, maka mau tidak mau Wajib Pajak tersebut harus proses Balik Nama
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH