Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB52515971
Rincian Aduan
LGMB52515971
Lampiran
Disposisi
Minggu, 25 Agustus 2024 - 19:38 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Agustus 2024 - 08:32 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:22 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Petugas Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan telah melakukan tinjauan lokasi didampingi Satreskrim Polres Grobogan di Desa Sindurejo Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan pada tanggal 28 Agustus 2024;
2. Penambangan sebagaimana dimaksud dalam aduan Laporgub telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi;
3. Telah dilakukan klarifikasi terhadap salah satu masyarakat sekitar tambang yang dilewati jalur angkut a.n Saswito dengan alamat Dusun Nganjir RT 003 RW 007 Desa Sindurejo Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan dengan hasil bahwa benar adanya dampak pencemaran debu tersebut namun masih dalam batas kewajaran dengan adanya pengelolaan dan pengendalian debu yang dilakukan oleh pelaku usaha pertambangan.
4. Telah dilakukan pembinaan terhadap pelaku usaha CV. Abadi Berkah Alam untuk melakukan pengendalian debu dan pelaku usaha sanggup melakukan penyiraman sebanyak 2 kali sehari dengan kapasitas 4.000 liter/truk/hari
Selesai
Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:22 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih