Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB52354822
Rincian Aduan
LGMB52354822
Disposisi
Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:40 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:21 WIBDINAS PENDIDIKAN
Progress
Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:07 WIBDINAS PENDIDIKAN
Syarat Mutasi Siswa :
1. Sekolah yang dituju masih ada kuota, dibuktikan dengan surat keterangan siap menerima siswa tersebut.
2. Memiliki surat pengantar mutasi siswa dari Cabang Dinas Asal
3. Mempunyai kurikulum yang sama (Program Sekolah Penggerak dll)
4. Sekolah asal membuat keterangan telah memutasikan siswa tersebut
5. Sekolah menerbitkan surat keterangan mutasi siswa sesuai dengan aplikasi dapodik
6. Sekolah asal menerbitkan rapor
Selesai
Kamis, 07 November 2024 - 09:07 WIBDINAS PENDIDIKAN
Proses telah ditindaklanjuti dan Proses telah selesai.Terimakasih