Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB52344573
Rincian Aduan
LGMB52344573
Lampiran
Nama : Suryati.
Hari / Tanggal : Selasa, 10 Februari 2026
Jam : 08:30 WIB
Kejadian : Kehilangan Handphone merk Samsung tipe A23 Lokasi Kejadian : Tempat duduk alfa mart cilongok belik pemalang
Pelaku : Belum Di Ketahui
Kerugian : Satu unit HP MERK SAMSUNG tipe A23
no. Emei 1 : 351004001055240
*Kronologis Kejadian :*
- Pukul pkl 08:00 WIB selesai berobat di dokter laode saya belanja di alfamart dan selesai belanja
Saya duduk di kursi depan alfamart dengan anak saya, tidak lama kemudian saya beranjak pulang di pukul 08:17 Wib.
Setelah sampai rumah saya merasa ada yang ketinggalan yakni dompet dan hp samsung a23.
Saya kembali menuju ke alfamart dan sampai di sana hanya ada dompetnya saja namun untuk hp sudah tidak ada. kemudian saya Berkoordinasi dengan kasir alfa untuk minta bantuan memutar cctv dam merekamnya. Kemudian saya langsung menuju ke polsek belik dan melaporkan kejadian ini.
*Tindak lanjut* : Saya melaporkan ke polsek setempat. Berkoordinasi dengan desa dan babhinkantibnas. Demikian Laporan. Dokumentasi Terima kasih.
Topik
Disposisi
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:36 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:36 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Rabu, 18 Februari 2026 - 10:54 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Pemalang Polda Jateng guna mendapatkan tindak lanjutnya.
Demikian terima kasih.
Selesai
Selasa, 07 April 2026 - 14:22 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Pemalang Nomor: B/Speng-121/III/WAS.2.1./2026 Tgl 4 Maret 2026 hal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindak lanjuti oleh Kapolsek Belik Polres Pemalang Polda Jateng bersama anggota Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang diadukan, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan Kapolsek Belik, demikian terima kasih