Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB52211810

Rincian Aduan

LGMB52211810

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEMALANG
27 Jul 2026
0 ditandai
SPBU Pertamina 44.523.19 Pendowo spbu diatas kalau pagi tidak melayani pembelian pertalite waktu lalu, hari ahad, tgl 26 juli 2026 jam 6.00 kata pihak operator ada gangguan di pertalite sejak kemarin mohon untuk dibantu diperbaiki gangguan nya ya

Disposisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:22 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Selasa, 04 Agustus 2026 - 16:46 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan bersama ini kami sampaikan informasi:
1. Pada hari Selasa, 28 Juli 2026, Cabang Dinas ESDM Wil. Slamet Utara telah melakukan koordinasi dengan Hiswana Migas DPC Pekalongan;

2. Berdasarkan penjelasan pihak Hiswana Migas DPC Pekalongan diperoleh hasil bahwa pada Minggu tgl 26 Juli 2026 pukul 06.00 WIB terjadi gangguan teknis jaringan internet. Hal tersebut mengakibatkan pelapor mengalami kendala tidak dapat melakukan pembelian Pertalite. Pihak SPBU saat itu juga langsung menyelesaikan permasalahan teknis tersebut;

3. Permasalahan teknis terkait pembelian BBM jenis Pertalite melalui SPBU 44.523.19 telah diselesaikan dan hingga sekarang pelayanan pembelian pertalite berjalan lancar dan baik


Tindaklanjut:

1. Pihak SPBU telah menyelesaikan masalah teknis gangguan jaringan internet sehingga masalah pelayanan pembelian BBM jenis Pertalite dapat kembali normal;

2. Kami memberikan masukan ke Pihak SPBU dan Hiswana Migas DPC Pekalongan hendaknya memperbaiki kecepatan dan ketepatan penyampaian informasi publik mereka agar tidak menimbulkan kepanikan pada pelanggan/konsumen;

3. Pihak pelapor sebaiknya menahan diri dan melakukan verifikasi informasi terkait gangguan lebih lanjut kepada pihak manajemen SPBU atau Hiswana Migas setempat.

Selesai

Selasa, 04 Agustus 2026 - 16:46 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi dapat kami sampaikan