Rincian Aduan : LGMB51785855

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 20 Dec 2023

assalamualaikum...pak gubernur...saya mau tanya untuk penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat provinsi Jawa tengah apa semua yang mendaftar PTSL /pemutihan mendapatkan sertifikat tanah nya???

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 20 Desember 2023 - 15:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 20 Desember 2023 - 15:46 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas pertanyaan saudara, segera kami koordinasikan dengam Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.

Progress

Jumat, 22 Desember 2023 - 16:08 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal :

Terimakasih atas pertanyaanya.
Bagi peserta ptsl di kab Tegal,sepanjang tanahnya di daftarkan menjadi obyek PTSL setelah di teliti dan di cek tidak sengketa/tidak bermasalah bisa dipastikan sertipikat bisa di proses. Untuk jadwal penyerahan sertipikat akan segera kami serahkan dengan berkoordinasi dengan panitia di desa Terimakasih.

Selesai

Jumat, 22 Desember 2023 - 16:09 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal :

Terimakasih atas pertanyaanya.
Bagi peserta ptsl di kab Tegal,sepanjang tanahnya di daftarkan menjadi obyek PTSL setelah di teliti dan di cek tidak sengketa/tidak bermasalah bisa dipastikan sertipikat bisa di proses. Untuk jadwal penyerahan sertipikat akan segera kami serahkan dengan berkoordinasi dengan panitia di desa Terimakasih.