Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB51340519
Rincian Aduan
LGMB51340519
Selesai
Public
Lampiran
bagai mana critanya kalo banyak karaoke ilegal yg berdiri di dekat pemukiman warga jg dekay dengan tempat makam ulama,karaokea di kab.demak marak berdiri di dekat pemukiman warga,apakah semudah itu perijinan usaha karaoke di kota demak dan bagai mana pemerintahan kabupaten kota demak ini...semua membuat ketidak nyamanan warga sekitar.
Disposisi
Sabtu, 16 November 2024 - 06:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Sabtu, 16 November 2024 - 07:21 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Sabtu, 16 November 2024 - 07:21 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Sabtu, 16 November 2024 - 08:35 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Terkait aduan yang saudara laporkan yang berkaitan tempat hiburan karaoke, laporan tersebut telah kami terima dan kami akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai Perda Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kab. Demak. Demikian untuk menjadikan maklum. (SATPOL PP)