Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB51049505

Rincian Aduan

LGMB51049505

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
18 Sep 2025
0 ditandai
Aspirasi untuk Disdukcapil Kabupaten Demak: Optimalisasi Layanan Publik Melalui Pengaktifan Kembali Website SIAP OM Kepada Yth. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Demak Dengan hormat, Kami, para pekerja di wilayah Kabupaten Demak, menyampaikan aspirasi ini sebagai bentuk dukungan dan harapan kami terhadap peningkatan layanan publik di Disdukcapil. Kami mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan, termasuk kehadiran website SIAP OM (Sistem Informasi Administrasi Online Masyarakat) yang pernah beroperasi. Website SIAP OM sebelumnya telah menjadi solusi yang sangat membantu kami. Dengan adanya layanan tersebut, kami bisa mengurus pembaruan data kependudukan secara daring, seperti pembaruan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil atau kecamatan. Bagi kami, para pekerja yang memiliki keterbatasan waktu dan kesulitan untuk meninggalkan jam kerja, fitur ini sangat vital dan efisien. Oleh karena itu, kami sangat berharap Disdukcapil Kabupaten Demak dapat mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali dan mengoptimalkan website SIAP OM. Kami yakin, dengan pengaktifan kembali website ini, akan banyak manfaat yang dapat dirasakan, antara lain: Efisiensi Waktu dan Biaya: Kami tidak perlu lagi mengajukan izin atau cuti kerja untuk mengurus administrasi kependudukan. Hal ini secara langsung mengurangi biaya transportasi dan menghemat waktu, baik bagi kami maupun bagi Disdukcapil. Peningkatan Kualitas Layanan: Layanan daring akan mengurangi antrean fisik di kantor Disdukcapil, sehingga staf bisa fokus melayani warga yang benar-benar membutuhkan pelayanan langsung. Pelayanan yang Inklusif: Layanan ini akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama para pekerja, mahasiswa, dan penyandang disabilitas yang memiliki mobilitas terbatas. Kami percaya, dengan komitmen kuat dari Disdukcapil, pengaktifan kembali website SIAP OM dapat menjadi langkah besar dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, efektif, dan inklusif di Kabupaten Demak. Atas perhatian dan pertimbangannya, kami ucapkan terima kasih.

Disposisi

Kamis, 18 September 2025 - 14:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 18 September 2025 - 15:22 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Kamis, 18 September 2025 - 15:22 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan intansi terkait

Selesai

Kamis, 18 September 2025 - 17:42 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pelapor, menanggapi pertanyaan Saudara mengenai pengaktifan kembali SIAP OM dapat kami sampaikan bahwa pelayanan online mandiri SIAP OM mulai saat ini dialihkan ke aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). Hal tersebut guna meningkatkan pelayanan & sesuai dengan kebijakan pusat terkait percepatan penerapan IKD. Untuk ajuan sebelumnya yang telah masuk SIAP OM tetap kami proses dan berikan notifikasi melaui WA ataupun emai pemohon. Informasi tersebut telah kami bagikan melalui berbagai kanal media sosial. 

Untuk menginstal IKD (Identitas Kependudukan Digital), unduh aplikasi IKD dari Play Store atau App Store, instal aplikasinya, lalu ikuti proses pendaftaran dan verifikasi data dengan mengisi informasi NIK, email, nomor telepon, dan melakukan verifikasi wajah di aplikasi. Setelah pendaftaran awal berhasil, Saudara akan diminta untuk datang ke TPDK Kecamatan, MPP atau Dinas Dukcapil Kabupaten Demak untuk scan QR Code petugas agar proses aktivasi di email dapat dilanjutkan, kemudian masukkan kode aktivasi yang dikirim ke email untuk menyelesaikan pendaftaran. 

Setelah aktivasi, Saudara bisa mengajukan permohonan dokumen melalui menu pelayanan di aplikasi IKD, yang nantinya akan diproses dan dapat diunduh.

Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di :

YOUTUBE : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan ajuan dokumen);

FACEBOOK : Dindukcapil Demak;

INSTAGRAM : dukcapil_demak;

WA CENTER : 085801233663 (jam layanan pada saat jam kerja). 

Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDUKCAPIL)