Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB50979659

Rincian Aduan

LGMB50979659

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
25 Oct 2025
0 ditandai
LAPORAN TINDAK LANJUT NOMOR: LGMB03459891 Perihal: Dugaan Tempat Karaoke dan Peredaran Miras di Kolam Renang Combatama, Desa Panggeladangan, Kec. Butuh, Kab. Purworejo Sudah lebih dari dua minggu sejak laporan ini saya sampaikan, namun hingga kini belum ada penyelesaian nyata di lapangan. Tempat karaoke yang beroperasi di area Kolam Renang Combatama, Desa Panggeladangan, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, diduga kuat belum memiliki izin usaha yang sah. Lebih parah lagi, ditemukan adanya aktivitas penjualan dan konsumsi minuman keras (miras) di lokasi tersebut. Situasi ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak ketertiban umum serta mencoreng citra wilayah Purworejo yang religius dan berbudaya. Yang sangat disayangkan, respons dari OPD terkait baru muncul setelah laporan saya ubah dari status private menjadi public. Keterlambatan selama dua minggu ini menunjukkan lemahnya sistem respon dan pengawasan internal. Apakah harus menunggu sorotan publik baru aparat bergerak? Tindakan yang dilakukan sejauh ini hanya berupa kunjungan biasa tanpa penindakan maupun pemeriksaan mendalam terhadap aspek: Perizinan usaha dan izin lingkungan Kesesuaian tata ruang dan peruntukan lahan Pelanggaran perda terkait peredaran miras dan kegiatan hiburan malam Dengan kondisi ini, sangat besar kemungkinan akan dilakukan operasi gabungan lanjutan. Namun publik menuntut agar penegakan aturan dilakukan secara tegas, terbuka, dan menyeluruh, bukan sekadar formalitas. Kami mendesak: 1. OPD terkait (Satpol PP, DPMPTSP, dan Bappeda) segera turun bersama melakukan pemeriksaan terpadu. 2. Hasil pemeriksaan dan langkah penindakan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat Desa Panggeladangan dan sekitarnya. 3. Dilakukan evaluasi internal terhadap lambannya respon dan lemahnya koordinasi antarinstansi. Sebagai warga, kami sangat kecewa karena laporan masyarakat yang valid dan disertai bukti justru direspons lamban dan tanpa ketegasan. Jika hal seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah akan semakin menurun, dan Purworejo akan kehilangan wibawa dalam penegakan peraturan daerah.

Disposisi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat pagi. Laporan anda kami teruskan ke Perangkat Daerah terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Terima kasih

Progress

Senin, 03 November 2025 - 14:24 WIB

Kabupaten Purworejo

Aduan telah ditindak lanjut di lapangan

Selesai

Senin, 03 November 2025 - 14:25 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat sore. Aduan saudara sudah ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Terima kasih