Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB50917288

Rincian Aduan

LGMB50917288

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
15 Sep 2025
0 ditandai
Selamat siang. Bapak/ibu mohon izin bertanya terkait tambahan THR dan gaji 13 berupa 1 bulan TPG untuk ASND Kota Pekalongan bagaimana nggih? Maturnuwun

Disposisi

Senin, 15 September 2025 - 13:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Senin, 15 September 2025 - 16:20 WIB

Kota Pekalongan

terimakasih laporan anda sudah kami teruskan ke DINDIK

Progress

Senin, 15 September 2025 - 16:26 WIB

Kota Pekalongan

aduan anda dalam proses

Selesai

Selasa, 16 September 2025 - 09:54 WIB

Kota Pekalongan

Terima kasih atas pertanyaan yg disampaikan, mohon maaf kami baru bisa jawab hari ini karena terlebih dahulu harus melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan Bidang yang menangani.
Menanggapi pertanyaan yg Bapak/Ibu/Saudara sampaikan, bersama ini kami informasikan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan sudah menyampaikan usulan TPG 13 dan TPG 14 untuk Guru ASND Kota Pekalongan ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagaimana hasil tindak lanjut dari surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI nomor 900.1.1/2136/Keuda Tanggal 26 Mei 2025 dan nomor 900.1.1/2257/Keuda Tanggal 4 Juni 2025. Adapun untuk proses selanjutnya berupa penyaluran TPG dimaksud ke rekening Bapak/Ibu guru menjadi kewenangan pemerintah pusat. Demikian jawaban/informasi dari kami.

jawaban DINDIK