Rincian Aduan
LGMB50917288
Lihat detail lengkap aduan LGMB50917288
LGMB50917288
Admin Gubernuran
Kota Pekalongan
terimakasih laporan anda sudah kami teruskan ke DINDIK
Kota Pekalongan
aduan anda dalam proses
Kota Pekalongan
Terima kasih atas pertanyaan yg disampaikan, mohon maaf kami baru bisa jawab hari ini karena terlebih dahulu harus melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan Bidang yang menangani.
Menanggapi pertanyaan yg Bapak/Ibu/Saudara sampaikan, bersama ini kami informasikan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan sudah menyampaikan usulan TPG 13 dan TPG 14 untuk Guru ASND Kota Pekalongan ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagaimana hasil tindak lanjut dari surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI nomor 900.1.1/2136/Keuda Tanggal 26 Mei 2025 dan nomor 900.1.1/2257/Keuda Tanggal 4 Juni 2025. Adapun untuk proses selanjutnya berupa penyaluran TPG dimaksud ke rekening Bapak/Ibu guru menjadi kewenangan pemerintah pusat. Demikian jawaban/informasi dari kami.
jawaban DINDIK