Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB50825678

Rincian Aduan

LGMB50825678

Verifikasi Public

Lampiran

KOTA TEGAL
09 Jul 2026
0 ditandai
Saya ingin melaporkan dugaan adanya aktivitas juru parkir liar. di depan Indomaret yang beralamat di Jl. Projosumarto II No.312, Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah 52125. Berdasarkan pengamatan saya, terdapat lebih dari dua orang yang diduga menjadi juru parkir liar dan meminta uang parkir kepada pengunjung. Mereka tidak hanya berada di depan Indomaret, tetapi juga menguasai area parkir di lokasi sebelahnya, sehingga pengunjung di dua lokasi tersebut sama-sama dimintai uang parkir. Padahal, di area Indomaret telah terdapat informasi "Parkir Gratis". Namun, banner maupun tulisan "Parkir Gratis" terlihat dalam kondisi disobek, dirusak, atau ditutupi, sehingga tidak terlihat jelas oleh pelanggan. Kondisi tersebut berpotensi membuat masyarakat mengira bahwa pungutan parkir tersebut resmi. Aktivitas ini sudah sangat meresahkan karena pengunjung tetap dimintai uang parkir meskipun Indomaret telah menyediakan fasilitas parkir gratis. Saya berharap pihak berwenang bersama manajemen Indomaret segera melakukan penertiban terhadap oknum-oknum tersebut, mengembalikan pemasangan tanda "Parkir Gratis" agar terlihat jelas, serta memastikan tidak ada lagi pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman.

Disposisi

Kamis, 09 Juli 2026 - 21:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:19 WIB

Kota Tegal

Laporan aduan kami terima