Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB50636544

Rincian Aduan

LGMB50636544

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
03 Sep 2023
0 ditandai
Mohon untuk perbaikan Jalan, di jalan kecil Majapahit terutama dari depan Kecamatan Pedurungan hingga akhir jalur depan Hotel Dalu. Untuk dari dinas terkait bisa rencanakan jalur ini dijadikan jalur lambat / sepeda motor. Dari pada harus membebani jalan Brigjen Sudiarto yang selalu full setiap pagi. Ayolah, perhatikan untuk bagian kawasan Semarang TIMUR. Sudah jalan Provinsi banyak BERGELOMBANG, penerangan MINIM, apa yang diUTAMAKAN hanya bagian BARAT dan SELATAN saja???

Disposisi

Senin, 04 September 2023 - 08:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Dikembalikan

Senin, 04 September 2023 - 12:21 WIB

Kota Semarang

Mohon maaf, jalan tersebut merupakan  jln inspeksi sal sekunder ledeng, yang merupakan ranah dari BBWS. Terima kasih.

Disposisi

Senin, 04 September 2023 - 14:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Verifikasi

Senin, 04 September 2023 - 14:38 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Siap koordinasikan...

Progress

Jumat, 08 September 2023 - 07:59 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Hasil koordinasi dg BBWS Pemali Juana, BPJ Wil. Semarang dan DPU Kota Semarang kami sampaikan hal-hal sbb :

1. Saluran Irigasi tersebut merupakan bagian dari sistem irigasi DI. Penggaron yang saat ini digunakan untuk saluran drainase, karena sejak areal irigasi di sekitar wilayah Telogosari dan sekitarnya berkembang mjd wenjadi perkotaan (permukiman, perkantoran dan niaga), saluran irigasi tersebut telah berubah manfaat & fungsinya sebagai drainase perkotaan.

2. Lahan saluran irigasi & jalan inspeksi tersebut diperoleh melalui pengadaan tanah yg dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemen. PUPR.

3. Saat ini daerah irigasi tersebut merupakan kewenangan Pemprov. Jateng, saat ini kepemilikan lahan tersebut sedang diajukan proses sertifikasi ke BPN.

4. Jika hasil kajian oleh Bappeda Kota Semarang menguntungkan untuk digunakan sbg jalur lambat, maka skenario pelaksanaannya bisa dilakukan oleh Pemprov. Jateng cq. Dinas BMCK (Jln. Brigjen Sudiarto mrpk Jalan Provinsi) atau oleh Pemkot Semarang sesuai aturan yg berlaku.

Demikian terima kasih.


Selesai

Jumat, 08 September 2023 - 08:06 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Usulan layak diusulkan kajian pemanfaatan jalan inspeksi tersebut untuk mengurai kepadatan jalan provinsi tersebut kepada Bappeda Kota Semarang.