Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB50636544
Rincian Aduan
LGMB50636544
Lampiran
Disposisi
Senin, 04 September 2023 - 08:28 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 04 September 2023 - 12:21 WIBKota Semarang
Mohon maaf, jalan tersebut merupakan jln inspeksi sal sekunder ledeng, yang merupakan ranah dari BBWS. Terima kasih.
Disposisi
Senin, 04 September 2023 - 14:17 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 04 September 2023 - 14:38 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Progress
Jumat, 08 September 2023 - 07:59 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil koordinasi dg BBWS Pemali Juana, BPJ Wil. Semarang dan DPU Kota Semarang kami sampaikan hal-hal sbb :
1. Saluran Irigasi tersebut merupakan bagian dari sistem irigasi DI. Penggaron yang saat ini digunakan untuk saluran drainase, karena sejak areal irigasi di sekitar wilayah Telogosari dan sekitarnya berkembang mjd wenjadi perkotaan (permukiman, perkantoran dan niaga), saluran irigasi tersebut telah berubah manfaat & fungsinya sebagai drainase perkotaan.
2. Lahan saluran irigasi & jalan inspeksi tersebut diperoleh melalui pengadaan tanah yg dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemen. PUPR.
3. Saat ini daerah irigasi tersebut merupakan kewenangan Pemprov. Jateng, saat ini kepemilikan lahan tersebut sedang diajukan proses sertifikasi ke BPN.
4. Jika hasil kajian oleh Bappeda Kota Semarang menguntungkan untuk digunakan sbg jalur lambat, maka skenario pelaksanaannya bisa dilakukan oleh Pemprov. Jateng cq. Dinas BMCK (Jln. Brigjen Sudiarto mrpk Jalan Provinsi) atau oleh Pemkot Semarang sesuai aturan yg berlaku.
Demikian terima kasih.
Selesai
Jumat, 08 September 2023 - 08:06 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Usulan layak diusulkan kajian pemanfaatan jalan inspeksi tersebut untuk mengurai kepadatan jalan provinsi tersebut kepada Bappeda Kota Semarang.