Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB50434847

Rincian Aduan

LGMB50434847

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
24 May 2026
0 ditandai
mana LGMB90753727 ? katanya didatangin pamong, kok dia masih membakar sampah, masalahnya dibiarin dianya ngelunjak ini asap pembakarannya sampai nutupin jalan, kok pihak desa ga ada solusi, tegur doang. gimana sih, maksudnya saya buat laporan karena adanya yang bakar sampah sembarangan sampai nutup jalan. setiap hari saya harus beradu dengan asap bakaran dari bapak pelet, pagi, siang, sore dia terus membakar tanpa peduli warga yang sesak hirup asap bakarannya, ya gimana ga ngehirup orang ga kira-kira bakarnya, tolong dong lebih tegas lagi, itu dia mulai bakar lagi. lokasi:ds.munjungagung dk.larangan pontong kec.kramat

Disposisi

Senin, 25 Mei 2026 - 07:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

Kabupaten Tegal

Selamat siang terimakasih tas laporan dan partisipasinya kami kordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Lingkungan HIdup untuk dilakukan teguran dan pembinaan pada yang terkait 

Progress

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:02 WIB

Kabupaten Tegal

Menindaklanjuti laporan terkait aktivitas pembakaran sampah oleh Sdr. Pelet tersebut, bersama ini kami informasikan bahwa pihak Pemerintah Desa & Kecamatan telah melakukan verifikasi dan kunjungan langsung ke Rumah sdr. Pelet pada hari Selasa, 16 Juni 2026.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, dapat kami sampaikan poin-poin sebagai berikut:


Hasil Klarifikasi: 

Sdr. Pelet mengakui adanya aktivitas pembakaran sampah di pekarangan rumahnya. Namun, yang bersangkutan menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak dilakukan setiap hari dan hanya terbatas pada sampah organik berupa dedaunan kering dalam jumlah yang minim dan untuk dampak asap tidak sampai dengan mengganggu mobilitas jalan sekitar.


Tindak Lanjut: 

Pihak desa telah memberikan edukasi serta imbauan tegas kepada Sdr. Pelet untuk mengurangi atau menghentikan aktivitas pembakaran sampah, mengingat adanya keberatan dari warga sekitar terkait kenyamanan lingkungan.

Selesai

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:03 WIB

Kabupaten Tegal

Menindaklanjuti laporan terkait aktivitas pembakaran sampah oleh Sdr. Pelet tersebut, bersama ini kami informasikan bahwa pihak Pemerintah Desa & Kecamatan telah melakukan verifikasi dan kunjungan langsung ke Rumah sdr. Pelet pada hari Selasa, 16 Juni 2026.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, dapat kami sampaikan poin-poin sebagai berikut:


Hasil Klarifikasi: 

Sdr. Pelet mengakui adanya aktivitas pembakaran sampah di pekarangan rumahnya. Namun, yang bersangkutan menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak dilakukan setiap hari dan hanya terbatas pada sampah organik berupa dedaunan kering dalam jumlah yang minim dan untuk dampak asap tidak sampai dengan mengganggu mobilitas jalan sekitar.


Tindak Lanjut: 

Pihak desa telah memberikan edukasi serta imbauan tegas kepada Sdr. Pelet untuk mengurangi atau menghentikan aktivitas pembakaran sampah, mengingat adanya keberatan dari warga sekitar terkait kenyamanan lingkungan.