Rincian Aduan
LGMB50063012
Lihat detail lengkap aduan LGMB50063012
LGMB50063012
Admin Gubernuran
Kota Pekalongan
Jeruksari congkrah ikut kabupaten Pekalongan bukan kota Terimakasih
Admin Gubernuran
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Dinas PU dan TARU Kab. Pekalongan dan menurut pihak Dinas PU dan TARU Kab. Pekalongan " Kalau di lihat dari map itu masuk kewenangan kota pekalongan ,tepatnya kelurahan bandengan"
"Apabila ikut desa jeruksaripun. Itu merupakan jalan desa dan bukan kewenangan kab pekalongan"
dan aduan telah kami disposisikan kembali ke Pemerintah Kecamatan Tirto. terima kasih