Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB49772779

Rincian Aduan

LGMB49772779

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KUDUS
16 Jun 2024
0 ditandai
Assalamu'alalikum Kepadq koordinator bidang politik hukum dan keamanan RI dan Kepolisian Republik Indonesia Keperluan ijin meminta data dukcapil kudus atas nama bapak SHOLIHUL HADI alamat kaliwungu kudus Yang karena bersangkutan debgan saya telah meminjam kendaraan saya saat bertemu pertama kali di taman menara kudus kota kudus sekitar Juli 2019 dengan nopol H 6535 FN dan sudah saya tolong beliau diantrakan kesana kemari diseputaran kudus, dari taman menara kudus, sampai diantarkan ke masjid masjid, makam, ponpes, mengobati orang sakit, dan ke teman temannya namun lalu saya ditinggal sendirian dikudus tepatnya dimakam kyai telingsing demangan kudus, mohon bapak atau ibu ijin meminta data lengkap peminjam kendaraan yang bersangkutan karena sampai detik ini belum kembali padahal sudah laporan menunjukkan BPKB STNK kepada kepolisian kudus, namun tiada hasil yang jelas sampai sekarang dab tiada punya kendaraan sama sekali sejak tahun 2019 dipinjam olehnya. Saya meminta alamat lengkap beliau SHOLIHUL HADI KALIWUNGU KUDUS BIAR SAYA YANG MENCARINYA KE ALAMAT RUMAHNYA MELALUI INFORMASI IJIN MEMINTA INFORMASI DI DUKCAPIL KUDUS MEMINTA BANTUAN KEPOLISIAN HARUS PAKAI UANG DULU KATANYA, PERCUMA LAPORAN KEPOLISIAN TIADA HASIL KEJELASANNYA. DARI HABIBUR ROHMAN KARANGSONO KRAJAN RT 05 RW 01 KEC MRANGGEN KAB DEMAK 59567 NOMOR SIM 089646672600 NOMOR SIM 0882003958225

Disposisi

Minggu, 16 Juni 2024 - 20:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Minggu, 16 Juni 2024 - 20:33 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 15 Juli 2024 - 09:37 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengadu disarankan untuk melakukan koordinasi dengan penyidik yang menangani perkaranya di unit Reskrim Polsek Kaliwungu Polres Kudus

Selesai

Senin, 15 Juli 2024 - 09:37 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengadu disarankan untuk melakukan koordinasi dengan penyidik yang menangani perkaranya di unit Reskrim Polsek Kaliwungu Polres Kudus, demikian terima kasih.