Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB49213783

Rincian Aduan

LGMB49213783

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
04 Feb 2025
1 ditandai
Rabu,29 Januari 2024
telah terjadi perusakan Hutan Lindung di Dukuh Sawangan Desa Sigedong Kecamatan Bumijawa Kab.Tegal
hutan lindung di jarah oleh warga untuk di alih fungsikan sebagai sektor pertanian komoditas Kentang, yang dimana komoditas kentang mengharuskan tidak adanya tegakan.
pada tahun 2024 pemerintah bersama para aktivis sudah berupaya menutup Hutan Lindung bahkan para petani sudah membuat surat pernyataan tertulis diatas materai, namun info yang kami dapat bahwa aktivitas pertanian mulai ada lagi di akhir tahun 2024 hingga saat ini masih berlangsung.
dari data yang kami peroleh kerusakan Hutan Lindung di Wilayah Kab.Tegal kurang lebih 49 Ha .. dan di kawasan Kab.Brebes sekitar 100 ha lebih...
kawasan hutan lindung di lereng Gunung Slamet saat ini sedang kritis dan perlu tindakan tegas serta penegakan hukum ke para pelaku, karena kami para aktivis sudah berupa berbagai hal secara humanisme ke para petani disana, namun tidak ada efek jera bahkan mereka terus berusaha merambah hutan lagi dengan dalih sebagai mata pencaharian mereka. untuk langkah kami yang sudah ditempuh sbb : kami telah melakukan koordinasi dengan Forkompincam,Forkompinda hingga lintas sektoran dengan CDK 5 hingga perhutani di tingkat Provinsi,
namun semuanya tidak ada hasil yang menggembirakan. tidak adanya tindakan tegas ke para pelaku, seakan akan mereka dilindungi dengan enaknya menjarah hutan lindung yang seharusnya tidak boleh di rusak apapun alasnya, hingga tadi malam kami mndapatkan info bahwa telah terjadi penebangan pohon di hutan Lindung pukul 01.00 dinihari. kami para masyarat terdampak dan Aktivis ingin adannya :
1. Penegakan Hukum ke para pelaku
2. pidanakan para pelaku dan oknum yang terlibat.
3. penutupan Hutan lindung
4. pemantauan dari provinsi ke lokas demikian laporan ini kami sampaikan, semoga apa yang kami laporkan bisa segera di tindaklanjuti, karena tindakan perusakan hutan lindung sudah dimulai sejak tahun 2016 hingga sekarang tanpa adanya solusi dan ketegasan dari perhutani.

Disposisi

Selasa, 04 Februari 2025 - 08:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Senin, 17 Februari 2025 - 06:44 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Senin, 10 Maret 2025 - 13:26 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Kepala CDK Wilayah V pada tanggal 18 Februari 2025 telah melakukan Rapat Koordinasi dengan Perhutani KPH Pekalongan Barat, DLH Kab. Tegal, Camat Bumijawa, Polsek Bumijawa, dan Kades Sigedong

Selesai

Senin, 10 Maret 2025 - 13:33 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Hasil rapat koordinasi antara lain :

1. KPH Pekalongan Barat melakukan pendataan penggarap dan surat pemanggilan kepada para penggarap serta Kades Sigedong.

2. KPH Pekalongan Barat melaksanakan Patroli Rutin di lokasi hutan lindung.

3. Pada tanggal 5 Februari 2025 KPH Pekalongan Barat telah menanam 200 batang di lokasi tersebut, dilanjutkan tanggal 14 Februari 2025 memanggil penggarap dan segera membuat surat pernyataan.

4. Kades Sigedong berdasarkan perintah Camat Bumijawa mendatangi penggarap untuk melakukan pembinaan dan penggarap sudah menyatakan untuk berhenti menggarap lahan pada tanggal 28 Januari 2025.

5. Dilakukan penanaman bibit pohon bersama para pihak di lokasi hutan lindung Sigedong antara lain Pinus sebanyak 500 batang dan Alpukat sebanyak 100 batang.