Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB49120232

Rincian Aduan

LGMB49120232

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN CILACAP
06 Dec 2023
1 ditandai
di SDN 03 gandrungmangu,kecamatan gandrungmangu kabupaten cilacap,masih di pungut infak bangunan setiap tahun pak,tahun ini anak saya kelas 6 dan tahun ini di minta membayar 350ribu untuk infak bangunan pak...saya mewakili wali murid SDN 03 gandrungmangu.keberatan atas pungutan tersebut.tolong di tindak lanjuti pak trimakasih....

Disposisi

Rabu, 06 Desember 2023 - 12:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Rabu, 06 Desember 2023 - 13:39 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti

Progress

Rabu, 06 Desember 2023 - 18:03 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB49120232 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Selesai

Kamis, 07 Desember 2023 - 09:51 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB49120232 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Perlu kami sampaikan pungutan dlm bentuk apapun tidak dibenarkan, untuk itu sebagai bentuk pencegahaan Dinas kami mengeluarkan surat Larangan pungutan dengan nomor 400.3.5/1031/15 tanggal 13 Juli 2023 tertuju kepada Kepala SD Negeri dan Kepala SMP Negeri Se-Kabupaten Cilacap tembusan Korwil Bidik Kecamatan Se-Kabupaten Cilacap dan Koordinator Pengawas.