Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB49120232
Rincian Aduan
LGMB49120232
Selesai
Public
Lampiran
di SDN 03 gandrungmangu,kecamatan gandrungmangu kabupaten cilacap,masih di pungut infak bangunan setiap tahun pak,tahun ini anak saya kelas 6 dan tahun ini di minta membayar 350ribu untuk infak bangunan pak...saya mewakili wali murid SDN 03 gandrungmangu.keberatan atas pungutan tersebut.tolong di tindak lanjuti pak trimakasih....
Topik
Disposisi
Rabu, 06 Desember 2023 - 12:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Rabu, 06 Desember 2023 - 13:39 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Rabu, 06 Desember 2023 - 18:03 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB49120232 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Kamis, 07 Desember 2023 - 09:51 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB49120232 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Perlu kami sampaikan pungutan dlm bentuk apapun tidak dibenarkan, untuk itu sebagai bentuk pencegahaan Dinas kami mengeluarkan surat Larangan pungutan dengan nomor 400.3.5/1031/15 tanggal 13 Juli 2023 tertuju kepada Kepala SD Negeri dan Kepala SMP Negeri Se-Kabupaten Cilacap tembusan Korwil Bidik Kecamatan Se-Kabupaten Cilacap dan Koordinator Pengawas.