Rincian Aduan
LGMB49001539
Lihat detail lengkap aduan LGMB49001539
LGMB49001539
Admin Gubernuran
Kabupaten Pekalongan
Jembatan Sipait merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bukan pemkab Pekalongan.
Admin Gubernuran
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
kewenangan BBPJN Jateng - DIY
Admin Gubernuran
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Segera kami cek
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth bapak/ibu pelapor
Terima kasih atas masukan bapak/ibu terkait Jembatan Sipait. Penanganan dilakukan untuk menutup sementara sambungan tersebut. Tim kami telah melakukan peneguran kepada tim penyedia jasa pekerjaan untuk segera menindaklanjutinya.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth bapak/ibu pelapor
Terima kasih atas masukan bapak/ibu terkait Jembatan Sipait. Penanganan dilakukan untuk menutup sementara sambungan tersebut. Tim kami telah melakukan peneguran kepada tim penyedia jasa pekerjaan untuk segera menindaklanjutinya.