Permohonan Penataan Kabel Udara (Fiber Optik) di Kab Banyumas
Khususnya Pusat Kota Purwokerto
Kepada Yth. - Pemkab Banyumas
- Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kab Banyumas
- Dinas dan OPD terkait
- Perusahaan Provider di Kab Banyumas
Kami ingin melaporkan bahwa fenomena kabel udara (KU) semrawut kini mulai menghiasi sudut-sudut kota Purwokerto.
Tumpukan kabel optik milik berbagai provider internet mulai menjadi pemandangan yang tidak asing lagi di kota ini.
Tidak jarang, dalam satu titik berdiri lebih dari enam tiang sekaligus, lengkap dengan gulungan kabel yang melintang tak teratur.
Dapat dilihat di sudut-sudut kota dan persimpangan jalan di pusat kota Purwokerto masih banyak dijumpai kabel-kabel provider yang semrawut dan tidak beraturan.
Kondisi ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya bagi masyarakat.
Mulai dari risiko kabel putus, gangguan layanan, hingga ancaman keselamatan pengguna jalan.
Pertanyaannya, akankah tiang dan kabel baru terus ditambah di lokasi yang sama, tanpa ada penataan yang jelas. Penataan kabel udara adalah tanggung jawab bersama: provider, pemerintah daerah, dan kesadaran publik untuk peduli lingkungan kota.
Dasar hukum dan UU yang berlaku:
- Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
- Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 14 Tahun 2021 tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi
Kami meminta agar Pemkab Banyumas dan Dinkominfo Kab Banyumas dapat mengambil tindakan untuk menata kabel udara yang semrawut ini dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penataan lingkungan kota.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB48869285
Disposisi
Rabu, 03 Desember 2025 - 08:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Rabu, 03 Desember 2025 - 09:07 WIBKabupaten Banyumas
aduan sudah kami teruskan ke Dinas terkait
Progress
Minggu, 21 Desember 2025 - 14:28 WIBKabupaten Banyumas
sudah kami dispo ke opd terkait