Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB48493584
Rincian Aduan
LGMB48493584
Selesai
Public
UPDATE PERKEMBANGAN PEMASANGAN RAMBU LALU LINTAS DI KECAMATAN KESUGIHAN (Nusa Indah)
Disposisi
Minggu, 14 Januari 2024 - 01:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Minggu, 14 Januari 2024 - 20:40 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Minggu, 14 Januari 2024 - 21:28 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB48493584 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Minggu, 14 Januari 2024 - 21:29 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB48493584 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas masukannya, untuk pemasangan rambu rambu lalu lintas pada jalan provinsi (Nusa Indah - Menganti Rawalo) menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan untuk jalan kabupaten menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Cilacap, semoga dalam tahun anggaran 2024 dapat teralokasikan, demikian atas peran aktifnya disampaikan terima kasih.