Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB48493584

Rincian Aduan

LGMB48493584

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
13 Jan 2024
1 ditandai
UPDATE PERKEMBANGAN PEMASANGAN RAMBU LALU LINTAS DI KECAMATAN KESUGIHAN (Nusa Indah)

Disposisi

Minggu, 14 Januari 2024 - 01:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Minggu, 14 Januari 2024 - 20:40 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti

Progress

Minggu, 14 Januari 2024 - 21:28 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB48493584 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Selesai

Minggu, 14 Januari 2024 - 21:29 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB48493584 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas masukannya, untuk pemasangan rambu rambu lalu lintas pada jalan provinsi (Nusa Indah - Menganti Rawalo) menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan untuk jalan kabupaten menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Cilacap, semoga dalam tahun anggaran 2024 dapat teralokasikan, demikian atas peran aktifnya disampaikan terima kasih.