Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB48446895

Rincian Aduan

LGMB48446895

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
08 Jan 2026
0 ditandai
ijin pak melapor, minta tolong pak untuk truk truk besar sumbu 3 lebih itu jangan di lewat kan di sekitar jl kh mansyur dan sekitarnya di kota pekalongan pak, karna dari beberapa pengendara sangat membahayakan kan banyak dari sebagian truk menerobos lampu lalu linta di sekitaran lampu merah ponolawen, medono dan kartini pak karena disitu banyak anak sekolah yang melintas, sangat membahayakan pak, dari kejadian terakhir yang anak SMA terlindas truk itu jadi pembelajaran bersama pak, karena pengendara truk banyak yang tidak mematuhi lalu lintas dan kecepatn yang sangat tidak wajar, jadi minta tolong banget pak ditindak lanjuti jangan dibiarkan terus menerus, turun lapangan jangan difoto trus pergi begitu saja, tetapi atur agar truk tidak pada masuk jalan raya, karena sudah adanya exit tol pekalongan.

Disposisi

Kamis, 08 Januari 2026 - 09:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Kamis, 08 Januari 2026 - 15:24 WIB

Kota Pekalongan

terimakasih alporan anda sudah admin disposisi ke OPD terkait

Progress

Kamis, 08 Januari 2026 - 15:38 WIB

Kota Pekalongan

Menjawab laporan LGMB19472249 =

Kami ucapkan terima kasih atas laporan yang telah disampaikan.

Berkaitan dengan aduan terkait masih melintasnya kendaraan truk sumbu 3 atau lebih pada jam larangan di wilayah Karangmalang, Kecamatan Baros, Kota Pekalongan, kami sampaikan bahwa laporan tersebut telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dinas Perhubungan akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian di lapangan guna memastikan kepatuhan terhadap pengaturan jam operasional kendaraan angkutan barang, sehingga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas dapat tetap terjaga.

Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam mendukung tertib lalu lintas di Kota Pekalongan. Apabila masih ditemukan pelanggaran serupa, masyarakat dipersilakan untuk kembali menyampaikan laporan.


Hormat kami,

Dinas Perhubungan Kota Pekalongan 🙏🏽

Selesai

Kamis, 08 Januari 2026 - 15:38 WIB

Kota Pekalongan

Menjawab laporan LGMB19472249 =

Kami ucapkan terima kasih atas laporan yang telah disampaikan.

Berkaitan dengan aduan terkait masih melintasnya kendaraan truk sumbu 3 atau lebih pada jam larangan di wilayah Karangmalang, Kecamatan Baros, Kota Pekalongan, kami sampaikan bahwa laporan tersebut telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dinas Perhubungan akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian di lapangan guna memastikan kepatuhan terhadap pengaturan jam operasional kendaraan angkutan barang, sehingga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas dapat tetap terjaga.

Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam mendukung tertib lalu lintas di Kota Pekalongan. Apabila masih ditemukan pelanggaran serupa, masyarakat dipersilakan untuk kembali menyampaikan laporan.


Hormat kami,

Dinas Perhubungan Kota Pekalongan 🙏🏽