Rincian Aduan : LGMB48418809

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 17 Sep 2024

Mau tanya, apakah ada dasar hukum yang pasti untuk petugas parkir tersebut untuk menarik biaya di depan beberapa ATM yang terkait? Lokasi berada di Jl. Garuda Mas di depan Alfamidi Garuda Mas dekat UMS. Hal ini saya tanyakan karena cukup mengganggu beberapa orang yg hendak mengambil uang di atm tersebut, tetapi masih harus mengeluarkan biaya lain yang belum jelas dasar hukumnya. Mohon sekiranya apabila ada dasar hukum pasti disosialisasikan lagi ke pengguna ATM disitu. Apabila memang tidak ada landasan hukum pasti dan terduga pungutan liar mohon untuk segera ditindak

0 Orang Menandai Aduan Ini