Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB48418809
KABUPATEN SUKOHARJO, 17 Sep 2024
Mau tanya, apakah ada dasar hukum yang pasti untuk petugas parkir tersebut untuk menarik biaya di depan beberapa ATM yang terkait? Lokasi berada di Jl. Garuda Mas di depan Alfamidi Garuda Mas dekat UMS. Hal ini saya tanyakan karena cukup mengganggu beberapa orang yg hendak mengambil uang di atm tersebut, tetapi masih harus mengeluarkan biaya lain yang belum jelas dasar hukumnya. Mohon sekiranya apabila ada dasar hukum pasti disosialisasikan lagi ke pengguna ATM disitu. Apabila memang tidak ada landasan hukum pasti dan terduga pungutan liar mohon untuk segera ditindak
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 18 September 2024 - 05:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 18 September 2024 - 07:30 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Baik, terimakasih atas laporan saudara, kami sampaikan ke OPD yang menangani.
Progress
Kamis, 19 September 2024 - 07:28 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Baik laporan saudara telah sampai pada OPD yang menangani. saat ini dalam proses
Selesai
Selasa, 24 September 2024 - 14:06 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Baik Kak, silahkan datang ke Dinas Perhubungan Kab. Sukoharjo terkait dasar parkir, terima kasih atas kunjungan saudara di laporgub.