Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB47925484

Rincian Aduan

LGMB47925484

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN REMBANG
05 Dec 2025
0 ditandai
assalamu'alaikum min izin melapor kab. rembang DLH rembang 1.box smpah tidak rapat 2.kecepatan smpai 80km/jam 3.smpah berhamburan ini bukan hanya satu tpi mayoritas 3 point diatas terjadi di kab rembang mohon bisa ditertibkan.

Disposisi

Jumat, 05 Desember 2025 - 17:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Senin, 08 Desember 2025 - 11:06 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih aduan akan kami verifikasi


Progress

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:15 WIB

Kabupaten Rembang

Menangani aduan mengenai kondisi kotak truck pengangkut sampah yang kurang rapat serta kecepatan armada yang dinilai membahayakan, Kami Dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang Segera Mengambil Langkah Tindak Lanjut Sebagai Berikut

  1. Evaluasi Armada: Kami akan segera memeriksa kelayakan teknis seluruh armada truck, khususnya pada bagian penutup/kotak sampah, untuk memastikan sampah tidak lagi tercecer ke jalan.
  2. Penertiban Pengemudi: Kami akan memberikan teguran dan pelatihan tegas kepada para pengemudi agar mematuhi batas kecepatan yang aman dan menaati SOP Pengangkut Sampah
  3. Prioritas Keselamatan: Hal ini menjadi perhatian serius kami demi menjamin Keselamatan pengguna jalan lain serta menjaga kebersihan dan lingkungan di Kabupaten Rembang.

Selesai

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:11 WIB

Kabupaten Rembang

Aduan selesai. Terima kasih