Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB47499519

Rincian Aduan

LGMB47499519

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
23 Nov 2024
0 ditandai
Selamat Pagi min .Ijin melaporkan untuk memberi/mengganti tanda hati2/lampu apil kuning diputeran spbu sawit dikarenakan bersamaannya untuk puter balik/keluar masuk kampung dan arah masuk kendaraan ke spbu dan rawan kecelakan, mengingat jalur cepat agar pengendara untuk tetap berhati2 ,Tks .Jl. Raya Solo - Yogyakarta, Dusun II, Pucangan, Kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57374

Disposisi

Sabtu, 23 November 2024 - 12:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Senin, 25 November 2024 - 08:27 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Baik terima kasih atas laporan saudara, kami sampaikan ke OPD yang menangani

Dikembalikan

Senin, 25 November 2024 - 09:23 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Jawaban dari OPD yang menangani, Bahwa jalan tersebut merupakan jalkan Nasional dan kewenangan jalan nasional ada di kementrian perhubungan, 

jadi bukan kewenanga Pemkab. Sukoharjo,

terima kasih

Disposisi

Senin, 25 November 2024 - 09:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Dikembalikan

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:12 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

yth Admin utama laporgub


untuk lampu APILL merupakan kewenangan dari Dishub/BPTD

Disposisi

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPTD Kelas I Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:12 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

permintaan usulan akan dianggarkan Tahun Depan, terimakasih.

Progress

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:13 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

sudah diperbaiki

Selesai

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:14 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

sudah diperbaiki