Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB47499519
KABUPATEN SUKOHARJO, 23 Nov 2024
Selamat Pagi min .Ijin melaporkan untuk memberi/mengganti tanda hati2/lampu apil kuning diputeran spbu sawit dikarenakan bersamaannya untuk puter balik/keluar masuk kampung dan arah masuk kendaraan ke spbu dan rawan kecelakan, mengingat jalur cepat agar pengendara untuk tetap berhati2 ,Tks .Jl. Raya Solo - Yogyakarta, Dusun II, Pucangan, Kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57374
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 23 November 2024 - 12:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 25 November 2024 - 08:27 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Baik terima kasih atas laporan saudara, kami sampaikan ke OPD yang menangani
Dikembalikan
Senin, 25 November 2024 - 09:23 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Jawaban dari OPD yang menangani, Bahwa jalan tersebut merupakan jalkan Nasional dan kewenangan jalan nasional ada di kementrian perhubungan,
jadi bukan kewenanga Pemkab. Sukoharjo,
terima kasih
Disposisi
Senin, 25 November 2024 - 09:40 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Kamis, 12 Desember 2024 - 11:12 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
yth Admin utama laporgub
untuk lampu APILL merupakan kewenangan dari Dishub/BPTD
Disposisi
Kamis, 12 Desember 2024 - 12:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 18 Desember 2024 - 13:12 WIB
BPTD Kelas II Jawa Tengah
permintaan usulan akan dianggarkan Tahun Depan, terimakasih.