Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB47108691

Rincian Aduan

LGMB47108691

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
21 Nov 2025
0 ditandai
izin melaporkan lampu PJU jalan raya DR. Cipto Mangunkusumo Margadana Kota Tegal tepatnya di arah ke kantor kelurahan mati dari beberapa hari belum ada tindakan dari dinas terkait. Dimohon agar segera ditangani

Disposisi

Sabtu, 22 November 2025 - 09:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPTD Kelas I Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 24 November 2025 - 08:51 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

Terimakasih atas laporanya dan akan kami sampaikan ke bagian yang menangani 

Dikembalikan

Senin, 24 November 2025 - 13:42 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

Terima kasih atas laporan dan informasi yang Saudara sampaikan. Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No.38 Tahun 2004 Pasal 13 tentang Jalan, pada Pasal 13 dijelaskan bahwa laporan ini bukan wewenang BPTD Kelas I Jawa Tengah untuk menindaklanjuti. Laporan ini dapat Saudara sampaikan kepada Pemerintah Daerah

Disposisi

Senin, 24 November 2025 - 13:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Senin, 24 November 2025 - 14:32 WIB

Kota Tegal

Laporan aduan kami terima

Progress

Senin, 24 November 2025 - 17:08 WIB

Kota Tegal

Hai kak....

Untuk laporan PJU yang mati di jl DR. Cipto Mangunkusumo sudah kami perbaiki hari ini, Senin 24 November 2025. Semoga sudah berfungsi normal kembali.

Terima kasih atas laporannya ya..

Jangan lupa, jaga kesehatan dan tetap waspada di jalanan.


Progress

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Kota Tegal

lampiran 1

Progress

Senin, 24 November 2025 - 17:10 WIB

Kota Tegal

dokumentasi 2

Progress

Senin, 24 November 2025 - 17:10 WIB

Kota Tegal

dokumentasi 3

Selesai

Senin, 01 Desember 2025 - 09:26 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan hasil tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Tegal. Terima kasih