Rincian Aduan
LGMB46674738
Lihat detail lengkap aduan LGMB46674738
LGMB46674738
Admin Gubernuran
Kabupaten Wonosobo
Terima kasih, Laporan telah kami terima
Kabupaten Wonosobo
Laporan kami teruskan ke Disperkimhub dan Satpol PP Wonosobo
Kabupaten Wonosobo
Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan kepada kami. Kami mengapresiasi kepedulian terhadap keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Kabupaten Wonosobo. Sebelumnya Kami sangat memahami bahwa adanya PKl di bahu jalan tersebut dan adanya reaktivasi traffic light di pertigaan longkrang membuat tidak nyaman bagi pengguna jalan
Menindaklanjuti laporan tersebut dapat kami sampaikan bahwa Kajian traffic light adalah kajian terhadap lingkup arus kendaraan pada simpang berfase, sehingga apa kami lakukan dalam reaktivasi APILL sudah melalui kajian maka didapatkan sebagaimana yang kita saksikan saat ini, adapun penjual penjual di samping jalan dianggap sebagai hambatan samping sehingga ikut diperhitungkan, saat ini fase APILL yang dianggap menimbulkan macet masih dalam tahap evaluasi dan penerapan awal sehingga memungkinkan untuk di ubah kembali, terkait penertiban PKL sendiri adalah kewenangan dari Satpol PP atau Disdagkop UKM terkait pembinaan Pedagang, kami akan coba bantu koordinasikan kepada instansi terkait dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini satpol PP juga telah meningkatkan frekuensi patroli sehari 3x sehari untuk penertiban di jalan jalan utama kabupaten wonosobo.
Terima kasih atas partisipasi aktif dalam memberikan laporan demi kenyamanan dan keamanan lingkungan kita bersama