Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB46674738

Rincian Aduan

LGMB46674738

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN WONOSOBO
28 Jul 2026
0 ditandai
izin lapor pak gubernur wonosobo ini pemdanya gak nerapin kajian apa gimana ya trafic light dihidupkan lagi setelah lama mati tapi sepanjang sblm lampu merah orang jualan semua lokasi dipertigaan longkrang.. jalanan buat jualan aja ndak bisa ditertibkan dlu baru dicoba menghidupkan trafic light yg lama mati... jadi tambah semrawut orang jualan pas trafic light padahal bikin muacet ndak malu apa ya wkwkwkwk plenger bgt punya pemerintahan katanya 3kali sehari razia tapi kalo org sakit minum obat sembuh ini gk sembuh2 haha

Disposisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Kabupaten Wonosobo

Terima kasih, Laporan telah kami terima

Progress

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:00 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan kami teruskan ke Disperkimhub dan Satpol PP Wonosobo

Selesai

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Kabupaten Wonosobo

Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan kepada kami. Kami mengapresiasi kepedulian terhadap keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Kabupaten Wonosobo. Sebelumnya Kami sangat memahami bahwa adanya PKl di bahu jalan tersebut dan adanya reaktivasi traffic light di pertigaan longkrang membuat tidak nyaman bagi pengguna jalan 

Menindaklanjuti laporan tersebut dapat kami sampaikan bahwa Kajian traffic light adalah kajian terhadap lingkup arus kendaraan pada simpang berfase, sehingga apa kami lakukan dalam reaktivasi APILL sudah melalui kajian maka didapatkan sebagaimana yang kita saksikan saat ini, adapun penjual penjual di samping jalan dianggap sebagai hambatan samping sehingga ikut diperhitungkan, saat ini fase APILL yang dianggap menimbulkan macet masih dalam tahap evaluasi dan penerapan awal sehingga memungkinkan untuk di ubah kembali, terkait penertiban PKL sendiri adalah kewenangan dari Satpol PP atau Disdagkop UKM terkait pembinaan Pedagang, kami akan coba bantu koordinasikan kepada instansi terkait dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini satpol PP juga telah meningkatkan frekuensi patroli sehari 3x sehari untuk penertiban di jalan jalan utama kabupaten wonosobo.

Terima kasih atas partisipasi aktif dalam memberikan laporan demi kenyamanan dan keamanan lingkungan kita bersama