Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB46378164
Rincian Aduan
LGMB46378164
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 03 Januari 2026 - 19:37 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 05 Januari 2026 - 09:35 WIBKota Pekalongan
Terimakasih laporan anda sudah di disposisi ke OPD terkait
Progress
Senin, 05 Januari 2026 - 09:42 WIBKota Pekalongan
laporan anda dalam proses
Selesai
Jumat, 09 Januari 2026 - 16:27 WIBKota Pekalongan
Terima kasih atas perhatian dan kepedulian Bapak/Ibu terhadap ketertiban lalu lintas dan parkir di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan yang disampaikan, kami sampaikan bahwa Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan telah menyediakan lahan parkir di sisi barat, dekat Sego Otot Grogolan, sebagai upaya mengurangi kepadatan dan kemacetan di ruas jalan sekitar. Namun demikian, kami memahami bahwa pada kondisi tertentu, khususnya pada masa libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru, masih ditemukan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, termasuk di area depan Sego Otot Kalong yang telah dilengkapi rambu larangan parkir.
Atas kondisi tersebut, kami akan melakukan langkah-langkah penertiban lanjutan, antara lain peningkatan pengawasan di lapangan, peneguran terhadap juru parkir maupun pengguna kendaraan yang melanggar ketentuan, serta evaluasi dan pembinaan terhadap juru parkir agar mematuhi aturan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran berulang dan tidak ada itikad untuk memperbaiki, akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan, termasuk sanksi administratif.
Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang konstruktif ini. Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bersama. Apabila Bapak/Ibu masih menemukan pelanggaran serupa di kemudian hari, kami mohon untuk tidak ragu menyampaikan laporan kembali melalui kanal pengaduan resmi.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Dinas Perhubungan
Pemerintah Kota