Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB46376820
Rincian Aduan
LGMB46376820
Selesai
Public
Lampiran
mohon untuk team terkait lingkungan hidup maupun PLN untuk melakukan pemangkasan dahan poho atau penebangan pohon yang dekat atau menyentuk kabel induk utama listrik pln,karena dirasa mebahayakan dan hari ini di desa tambakan ada kejadian tersengat listrik saat melakukan pemanjatan pohon (contoh kejadian hari ini)
untuk lokasi yang sering saya laporkan berada di sebelah barat dekat gardu perbatasan ringinharjo dan ringinkidul,ada dahan dan daun pohon yg kalau menepel kabel nenimbulkan percikan listrik dan sangat berbahaya ditambah lagi dibawahnya adalah jalan raya,sempat didatangi setelah laporan pertama cuma tidak ada tindakan apapun, terimakasih
Disposisi
Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:32 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:47 WIBKabupaten Grobogan
laporan diteruskan ke DPUPR grobogan
Selesai
Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:33 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Groboganmengenai aduan tersebut,terimakasih atas laporannya akan kami tindaklanjuti dengan tim terkait