Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB46364029

Rincian Aduan

LGMB46364029

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN BATANG
05 Oct 2025
0 ditandai
Sehubungan dengan upaya pengembangan wilayah dan pemanfaatan potensi alam serta budaya di Kabupaten Batang, kami mengajukan perhatian dan kebijaksanaan dari DPRD bersama Bappeda untuk menindaklanjuti rencana pembentukan Kecamatan Silurah. Kecamatan ini diusulkan sebagai hasil penggabungan beberapa wilayah dari Kecamatan Wonotunggal, Bandar, dan Blado, dengan rincian sebagai berikut: • Kecamatan Wonotunggal: Desa Silurah, Kedungmalang, Gringgingsari, dan Sodong; • Kecamatan Bandar: Desa Pesalakan, Wonodadi, Wonomerto, dan Tombo; • Kecamatan Blado: Desa Kambangan dan Kembanglangit. Adapun pusat pemerintahan Kecamatan Silurah diusulkan berlokasi di Desa Kedungmalang atau Desa Pesalakan, dengan pertimbangan letak geografis yang strategis, akses antarwilayah yang relatif mudah dijangkau, serta potensi pengembangan ekonomi dan pelayanan publik yang lebih merata. Kawasan yang diusulkan memiliki unsur dan karakteristik yang mirip dengan Petungkriyono di Kabupaten Pekalongan, yakni wilayah dengan kekayaan alam, budaya, dan sejarah yang berpadu dalam satu ekosistem yang masih alami. Di dalamnya terdapat hutan lindung, air terjun, sumber air alami, serta arca peninggalan masa lampau yang memiliki nilai sejarah tinggi. Dengan potensi alam dan budaya yang lengkap, Silurah berpeluang menjadi ikon ekowisata pegunungan Kabupaten Batang, sejajar dengan Petungkriyono di Kabupaten Pekalongan. Kondisi ini menjadikan Silurah Raya sangat potensial dikembangkan sebagai kawasan cagar alam dan budaya, sekaligus destinasi ekowisata pegunungan yang khas Kabupaten Batang. Pembentukan Kecamatan Silurah diharapkan memberikan manfaat terukur, antara lain: 1. Memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga pelayanan publik menjadi lebih efektif dan cepat bagi warga sekitar. 2.Membuka peluang pembangunan ekonomi berbasis pertanian, wisata alam, dan pelestarian budaya lokal. 3.Menjadi kawasan konservasi unggulan, menjaga keseimbangan lingkungan, serta memperkuat identitas budaya daerah. 4.Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata alam diperkirakan meningkat dalam jangka menengah hingga panjang. Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon DPRD Kabupaten Batang bersama Bappeda untuk menindaklanjuti rencana ini melalui kajian teknis dan survei lapangan sebagai dasar perencanaan pembentukan Kecamatan Silurah. Atas perhatian dan tindak lanjut dari DPRD serta Bappeda Kabupaten Batang, kami ucapkan terima kasih. Semoga langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Kabupaten Batang yang maju, lestari, dan berkarakter, dengan potensi alam serta budaya yang terjaga.

Disposisi

Minggu, 05 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Senin, 06 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Kabupaten Batang

terima kasih atas masukkannya

Progress

Senin, 06 Oktober 2025 - 09:14 WIB

Kabupaten Batang

diteruskan ke Bapperida