Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB46344479

Rincian Aduan

LGMB46344479

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
22 Mar 2026
0 ditandai
FORUM JAWA SANTUN Kabupaten Blora, Jawa Tengah Nomor : 001/FJS/III/2026 Perihal : Permohonan Penutupan Lokalisasi Kampung Baru Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah di Semarang Dengan hormat, Kami yang tergabung dalam Forum Jawa Santun, dengan ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih beroperasinya praktik lokalisasi di Kampung Baru, Desa Geneng, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Keberadaan lokalisasi tersebut tidak hanya bertentangan dengan norma agama, tetapi juga merusak nilai moral, sosial, dan budaya masyarakat Jawa yang selama ini menjunjung tinggi adab dan kesantunan. Dalam falsafah Jawa dikenal prinsip luhur: “Ajining diri saka lathi, ajining raga saka busana” yang mengandung makna bahwa kehormatan diri dan martabat manusia harus dijaga melalui perilaku yang baik dan bermartabat. Selain itu, ajaran Jawa juga menekankan: “Urip iku urup” (hidup harus memberi manfaat dan kebaikan), bukan justru menjadi sumber kemaksiatan yang merusak tatanan masyarakat. Kami menilai bahwa praktik prostitusi merupakan bentuk kemaksiatan yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai luhur tersebut, serta berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti: 1.Kerusakan moral generasi muda 2.Meningkatnya penyakit sosial dan kesehatan 3.Gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat 4.Rusaknya citra Kabupaten Blora sebagai daerah yang religius dan berbudaya Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon dengan tegas kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk: 1. Mengambil langkah konkret dan tegas dalam menutup total lokalisasi Kampung Baru di Desa Geneng, Kecamatan Jepon. 2. Menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten Blora dan aparat terkait untuk melakukan penertiban secara berkelanjutan. 3. Memberikan solusi pembinaan dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat terdampak agar dapat beralih ke pekerjaan yang lebih bermartabat. Kami percaya bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi nilai-nilai sosial budaya masyarakat. Besar harapan kami agar Bapak Gubernur dapat bertindak tegas demi menjaga marwah dan kehormatan Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Blora. Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindakan tegas Bapak, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, FORUM JAWA SANTUN

Disposisi

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Senin, 23 Maret 2026 - 05:57 WIB

Kabupaten Blora

Njih maturnuwun informasinya

Progress

Senin, 23 Maret 2026 - 05:57 WIB

Kabupaten Blora

Aduan kami teruskan ke tim Satpol PP Blora

Selesai

Senin, 23 Maret 2026 - 05:58 WIB

Kabupaten Blora

Njih maturnuwun informasinyaAkan segera kita laporkan dan koordinasikan dengan dinas/OPD terkait untuk kemudian dikaji dan dilaporkan kepada Bupati Blora.