Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB46344479
Rincian Aduan
LGMB46344479
Selesai
Public
Lampiran
FORUM JAWA SANTUN
Kabupaten Blora, Jawa Tengah
Nomor : 001/FJS/III/2026
Perihal : Permohonan Penutupan Lokalisasi Kampung Baru
Kepada Yth.
Gubernur Jawa Tengah
di
Semarang
Dengan hormat,
Kami yang tergabung dalam Forum Jawa Santun, dengan ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih beroperasinya praktik lokalisasi di Kampung Baru, Desa Geneng, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Keberadaan lokalisasi tersebut tidak hanya bertentangan dengan norma agama, tetapi juga merusak nilai moral, sosial, dan budaya masyarakat Jawa yang selama ini menjunjung tinggi adab dan kesantunan.
Dalam falsafah Jawa dikenal prinsip luhur:
“Ajining diri saka lathi, ajining raga saka busana”
yang mengandung makna bahwa kehormatan diri dan martabat manusia harus dijaga melalui perilaku yang baik dan bermartabat.
Selain itu, ajaran Jawa juga menekankan:
“Urip iku urup” (hidup harus memberi manfaat dan kebaikan), bukan justru menjadi sumber kemaksiatan yang merusak tatanan masyarakat.
Kami menilai bahwa praktik prostitusi merupakan bentuk kemaksiatan yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai luhur tersebut, serta berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti:
1.Kerusakan moral generasi muda
2.Meningkatnya penyakit sosial dan kesehatan
3.Gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat
4.Rusaknya citra Kabupaten Blora sebagai daerah yang religius dan berbudaya
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon dengan tegas kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk:
1. Mengambil langkah konkret dan tegas dalam menutup total lokalisasi Kampung Baru di Desa Geneng, Kecamatan Jepon.
2. Menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten Blora dan aparat terkait untuk melakukan penertiban secara berkelanjutan.
3. Memberikan solusi pembinaan dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat terdampak agar dapat beralih ke pekerjaan yang lebih bermartabat.
Kami percaya bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi nilai-nilai sosial budaya masyarakat.
Besar harapan kami agar Bapak Gubernur dapat bertindak tegas demi menjaga marwah dan kehormatan Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Blora.
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindakan tegas Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
FORUM JAWA SANTUN
Disposisi
Minggu, 22 Maret 2026 - 14:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora
Verifikasi
Senin, 23 Maret 2026 - 05:57 WIBKabupaten Blora
Njih maturnuwun informasinya
Progress
Senin, 23 Maret 2026 - 05:57 WIBKabupaten Blora
Aduan kami teruskan ke tim Satpol PP Blora
Selesai
Senin, 23 Maret 2026 - 05:58 WIBKabupaten Blora
Njih maturnuwun informasinyaAkan segera kita laporkan dan koordinasikan dengan dinas/OPD terkait untuk kemudian dikaji dan dilaporkan kepada Bupati Blora.