ALIANSI PEDULI MIGAS BLORA
Alamat: Kunduran Blora
Nomor : 001/APMB/XII/2025
Perihal : Penertiban Ilegal Drilling dan Penjualan Minyak Mentah Ilegal
Kepada Yth.
GUBERNUR JAWA TENGAH
cq. KEPALA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
PROVINSI JAWA TENGAH
di –
Semarang
Dengan hormat,
Melalui surat ini, Aliansi Peduli Migas Blora menyampaikan keprihatinan sekaligus permohonan tindak lanjut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
terkait maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dan penjualan minyak mentah ilegal yang terjadi di Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.
Aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa izin resmi, berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta merugikan negara dari sisi penerimaan migas.
Selain itu, praktik ini juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk dapat melakukan penertiban, pengawasan, dan langkah penegakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
Demikian surat ini kami sampaikan.
Atas perhatian dan tindak lanjut Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
ALIANSI PEDULI MIGAS BLORA
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB46285855
Disposisi
Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 22 Desember 2025 - 07:02 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Laporan diterima