Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB46285855

Rincian Aduan

LGMB46285855

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
20 Dec 2025
0 ditandai
ALIANSI PEDULI MIGAS BLORA
Alamat: Kunduran Blora Nomor : 001/APMB/XII/2025


Perihal : Penertiban Ilegal Drilling dan Penjualan Minyak Mentah Ilegal


Kepada Yth. GUBERNUR JAWA TENGAH
cq. KEPALA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI JAWA TENGAH di – Semarang


Dengan hormat, Melalui surat ini, Aliansi Peduli Migas Blora menyampaikan keprihatinan sekaligus permohonan tindak lanjut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
terkait maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dan penjualan minyak mentah ilegal yang terjadi di Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa izin resmi, berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta merugikan negara dari sisi penerimaan migas.
Selain itu, praktik ini juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk dapat melakukan penertiban, pengawasan, dan langkah penegakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Demikian surat ini kami sampaikan.


Atas perhatian dan tindak lanjut Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, ALIANSI PEDULI MIGAS BLORA

Disposisi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 22 Desember 2025 - 07:02 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Laporan diterima