Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB46175809
KABUPATEN TEGAL, 03 May 2025
Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah. Ijin mengadukan terkait pelayanan buruk di Kantah ATR/BPN Kabupaten Tegal. Suber Informasi/Pengaduan : Pemberitaan media online Cybernewsindosia.id Cybernewsindonesia.id | Slawi, Jateng 22/04/2025 - Proses Permohonan dan pembuatan pemecahan sertifikat hak milik tanah beberapa warga banyak yang tertunda, sehingga menimbulkan kekecewaan masyarakat. Menurut salah satu pembuat sertifikat mitra dari BPN Berinisial (w) 21/04/2025, pihaknya Merasa kecewa dimana saat kliennya membuat sertifikat hak milik seperti penyeplitan (pemecahan bidang), pengajuan pengganti sertifikat yang rusak dan pembuatan sertifikat baru, pembuatan sertifikat dimana dari pihak ATR/BPN kabupaten Tegal dinilai Molor kerjanya, "menurutnya. kinerja pihak ATR/BPN kabupaten Tegal dinilai sangat lambat, dan dalam pelaksanaan kerja juga banyak menimbulkan keluhan masyarakat, terutama terkait pelayanan yang ada di kantor ATR / BPN dinilai Sangat lambat.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 03 Mei 2025 - 08:02 WIB
Admin Gubernuran